UTUSANINDO.COM, LIMA PULUH KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat paripurna tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada tahun 2020 dan pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 berlangsung hikmad.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si, didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (19/02/2021).
Rapat paripurna dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Untuk mewujudkan Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya dalam Kerangkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sesuai dengan Visi pasangan Safaruddin Dt.Bandaro Rajo bersama Rizki Kurniawan Nakasri, kami lembaga DPRD mendukung sepenuhnya Rencana dan Program yang akan dituangkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Lima Puluh Kota,” ujar Deni Asra.
Menurut Deni Asra, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor : 15/HK.03.1-Kpt/1307/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2020, adalah pasangan calon nomor urut 3 (tiga) atas nama Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH dan Rizki Kurniawan Nakasri dengan perolehan suara 50.986 (Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam) suara atau 31,43 % (Tiga Puluh Satu Koma Empat Puluh Tiga persen) dari total suara sah.
“Riak-riak selama berlangsungnya pesta demokrasi dan dinamika konstestasi Pemilu Kepala Daerah mari kita habisi sebagaimana kearifan leluhur orang minangkabau dengan ungkapan “ Biduak Lalu Kiambang Batauik,” ujar Deni.
Lanjut Deni, pihaknya memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi dan wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan, atas pengabdian dan jasa – jasanya dalam membangun Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun periode 2016 – 2021.
“Lima tahun Irfendi Arbi menjabat kepala daerah, tentu telah banyak pengalaman dimiliki, baik dalam hal pengambilan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan dilaksanakan, serta pelestarian dan pengelolaan nilai dan tatanan budaya di Kabupaten Lima Puluh Kota ini,” ujar Deni. (Yc)
Discussion about this post