UTUSAN INDO COM, JAKARTA – BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjuluki Jokowi sebagai “King of Lip Service”. Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
“JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” tulis BEM UI di Instagram Minggu (27/6/2021).
Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai kritik yang di sampaikan melalui meme “Jokowi The King of Lip Service ” oleh BEM UI sebagai bentuk refleksi daya kritis dan idealisme mahasiswa dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra. Pemanggilan oleh pihak rekrorat kepada BEM yang melontarlan kritik kepada presiden Jokowi jangan di sikapi secara berlebihan, ujar Guspardi Senin (28/6)
Menurutnya, kritik BEM UI kepada Presiden tersebut harus dimaknai sebagai proses pematangan kepemimpinan mahasiswa dan tidak ada unsur penyerangan martabat hingga penghinaan terhadap presiden. Jadi 10 orang mahasiswa yang dipanggil tidak perlu merasa khawatir. Berikan saja klarifikasi, maksud dan tujuan dari keluarnya ekpresi meme “Jokowi The King of Lip Service ” yang di unggah melalui twitter dan instagram tersebut kepada pihak rektorat. Ini juga merupakan peluang bagi BEM UI untuk menjelaskan dan ruang adu gagasan serta diskusi dua arah antara mahasiswa dengan pihak kampus, tutur Politisi PAN ini.
Legislator dapil Sumbar 2 itu yakin bahwa Presiden Jokowi juga bukan anti kritik dan membuka peluang masukan dari berbagai pihak. Memang mahasiswa itu kadang punya kreativitas tinggi dalam menyampaikan kritiknya, tetapi selama masih dalam koridor demokrasi janganlah dipermasalahkan apalagi baper.
Untuk itu, pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat harus disikapi dalam dalam koridor semangat kebebasan mengemukakan pendapat. Munculnya kritik itu menandakan daya kritis mahasiswa masih hidup dan mahasiswa masih memiliki rasa kepedulian dan idealisme yang kuat terhadap bangsa ini. Jangan sampai memberangus daya kritis mahasiswa dan membungkam kebebasan mengeluarkan pendapat yang telah diatur oleh konstitusi. Terlebih lagi jangan sampai berujung sanksi dan hukuman, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu, diberitakan belum reda kontroversi pernyataan BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) soal Presiden Jokowi ‘King of Lip Service’, kini muncul kabar terbaru dari penggawa BEM UI. Akun aplikasi perpesanan dan media sosial (medsos) sejumlah pengurus BEM UI diretas.
“Pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021, telah terjadi peretasan akun media sosial kepada beberapa pengurus BEM UI 2021,” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
“Dengan ini kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021. dan Propaganda BEM UI) mengalami ‘restriction’ setelah mengunggah beberapa postingan di insta-story menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI. Akun masih ada, namun sampai saat ini pemilik akun belum bisa menggunakan akun tersebut seperti biasa,” kata Leon.
Discussion about this post