• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Operator Desa Gambiran, Mengaku Ratusan Penerima BLT Tidak Disalurkan

9 Februari 2021
Operator Desa Gambiran, Mengaku Ratusan Penerima BLT Tidak Disalurkan

UTUSANINDO.COM,  JEMBER – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima Desa Gambiran Kecamatan Kalisat khusus masyarakat miskin yang nominalnya per orang Dapat Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu per orang, selama tiga kali dapat, diduga digelapkan alias uangnya tidak disalurkan oleh kades. uang tersebut diduga diambil oleh kepala desa (DP) yang sekarang telah ditahan dikejaksaan terkait kasus dugaan korupsi TKD. Selasa 9/2/2021

Menurut keterangan (DK) selaku operator desa gambiran menjelaskan, “Begini mas masalah BLT itu bukan dihapus datanya tapi uangnya tidak disalurkan kepada penerima manfaat. uangnya diambil kades. Ungkap DK kepada wartawan Utusanindo. Com

Berita Lainnya

Bupati Sijunjung Resmikan Jembatan Simaru Koto Salo

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta Lepas keberangkatan Darmawisata Kelompok Lansia ‘Kelapa Gading’ Kelurahan Air Dingin

Jumat Berkah Varisha Peduli Bagikan 100 Nasi Bungkus

“Tolong mas jangan dimasukkan berita lagi, Takok engkok mas, takok, takok, sampai sekarang saya kepikiran gak makan.”

Menjawab pertanyaaan Utusanindo.com, DK menjawab, masalah menjadi operator desa mulai tahun 2019 pada waktu kepala desa TTK. dan kalau awalnya saya sebagai anggota BPD. Tuturnya

Mengenai bantuan BLT saya sudah jawab jujur mas, bukan dihapus nama penerimanya, tetapi yang saya lakukan adalah nama data tersebut tidak saya aplout dan tidak saya masukkan di SPJ dan ini semua atas perintah kades. kalau mengenai uangnya dipegang pak kades semua. Tegas DK dengan nada ketakutan

“Mintak Tolong Mas jangan ditulis saya takut betul, mulai tadi pagi sampai sekarang saya tidak makan karena mikir. tolong onggu mas”. Cetus DK dengan logat maduranya yang kental.

Mengenai BLT ini yang tau bukan hanya saya saja meskipun pak TJ temen perangkat ini juga tau, tolong mas jangan ditulis lagi saya, tolong sungguhan saya. buk TTK tolong guleh ngemis onggu guleh ke embiyan. katanya dengan logat madura

Sementara Mat Rai warga dusun Rowo satu tidak pernah menerima dana BLT, dan juga Dinda warga dusun Krajan cuman menerima satu kali dan yang dua kalinya belum menerima uang tersebut. Terangnya

Sementara pengakuan DK kepada utusanindo.com mengatakan, ada sekitar 100 orang lebih yang tidak saya aplout datanya dan tidak saya masukkan di SPJnya, yang jelas penerima BLT itu seharusnya menerima secara bertahap pertama Rp 600 ribu, kedua Rp 600 ribu, ketiga Rp 600 ribu dan juga bertahap menerima Rp 300 ribu soalnya ada dua macam. tahap dua Rp 300 ribu, tahap tiga Rp 300 ribu. kalau ditotal tiap penerima BLT Rp 1.800 ribu, berarti ada kisaran uang Rp 90 juta yang diduga sengaja tidak disalurkan kepada penerima. Akunya

Bayu Suharjono selaku LSM (GEMILANG) Gerakan Pecinta Lingkungan mengecam akan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan supaya diproses sesuai hukum yang ada *(Erwin)* Bersambung

Post Views: 336
ShareTweetSend
Previous Post

Pra TMMD ke-110 Sumatera Barat 2021 Serentak

Next Post

Pemprov Sumbar Rakor Persiapan Pelantikan Bupati dan Walikota Se Sumbar

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS