• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

OJK Sumbar: Resmi Penggabungan Usaha PT BPR LPN Koto Dalam ke Dalam PT BPR VII Koto

16 Desember 2020
OJK Sumbar: Resmi Penggabungan Usaha PT BPR LPN Koto Dalam ke Dalam PT BPR VII Koto

UTUSANINDO.COM, PADANG – Kepala OJK perwakilan Sumbar, Misran Pasaribu mengatakan, pihaknya secara resmi melakukan merger BPR LPN Koto Dalam bergabung ke BPR VII Koto Dalam.

BPR LPN Koto Dalam beralamat di Tandikek, Patamuan Kabupaten Padang Pariaman dan BPR VII Koto Dalam berlokasi di Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Berita Lainnya

Bunda Reffan bersama Gebu Minang Sukses Bikin Sumbar Malagak Tacelak

KSR PMI Unit UNP Musyawarah Berlangsung Meriah

DPRD Kota Padang Rapat Paripurna Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

“Kita saat ini menyaksikan peristiwa bersejarah, karena untuk pertama kalinya BPR di Sumbar resmi melakukan merger,” ujar Misran Pasaribu di Padang, Rabu, 16 Desember 2020.

Menurut Misran, proses merger merupakan salah satu upaya untuk memperkuat permodalan sejalan dengan kebijakan konsolidasi perbankandilakukan OJK.

“Kita mendorong konsolidasi tidak hanya dilakukan bank umum syariah seperti BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah tapi juga BPR,” ujar Misran.

Lanjut Misran, selain keuntungan merger tidak hanya sekadar meningkatkan permodalan minimal Rp3 miliar, maka BPR lebih terbuka lebih luas lagi dengan jumlah kantor bertambah banyak.

“Pangsa pasar juga semakin meluas di daerahnya masing- masing, maka akan lebih menguntungkan,” ujar Misran.

Dikatakan Misran melalui pengelolaan dan manajemen yang baik BPR, maka lintas wilayah meski masih dalam satu kabupaten tapi memperkuat kemampuan memperluas pasar.

“Dengan penggabungan modal BPR ini menjadi Rp3,5 miliar dengan total aset menjadi Rp16,77 miliar, total kredit Rp11 miliar, dan dana pihak ketiga Rp12,4 miliar,” ujar Misran. (Chan)

Post Views: 566
ShareTweetSend
Previous Post

Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok 15 Desember

Next Post

Laporan Kinerja DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2020, Sampai Bentuk Pansus Tangani Covid 19

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS