UTUSANINDO.COM, PADANG – Kepala OJK perwakilan Sumbar, Misran Pasaribu mengatakan, pihaknya secara resmi melakukan merger BPR LPN Koto Dalam bergabung ke BPR VII Koto Dalam.
BPR LPN Koto Dalam beralamat di Tandikek, Patamuan Kabupaten Padang Pariaman dan BPR VII Koto Dalam berlokasi di Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kita saat ini menyaksikan peristiwa bersejarah, karena untuk pertama kalinya BPR di Sumbar resmi melakukan merger,” ujar Misran Pasaribu di Padang, Rabu, 16 Desember 2020.
Menurut Misran, proses merger merupakan salah satu upaya untuk memperkuat permodalan sejalan dengan kebijakan konsolidasi perbankandilakukan OJK.
“Kita mendorong konsolidasi tidak hanya dilakukan bank umum syariah seperti BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah tapi juga BPR,” ujar Misran.
Lanjut Misran, selain keuntungan merger tidak hanya sekadar meningkatkan permodalan minimal Rp3 miliar, maka BPR lebih terbuka lebih luas lagi dengan jumlah kantor bertambah banyak.
“Pangsa pasar juga semakin meluas di daerahnya masing- masing, maka akan lebih menguntungkan,” ujar Misran.
Dikatakan Misran melalui pengelolaan dan manajemen yang baik BPR, maka lintas wilayah meski masih dalam satu kabupaten tapi memperkuat kemampuan memperluas pasar.
“Dengan penggabungan modal BPR ini menjadi Rp3,5 miliar dengan total aset menjadi Rp16,77 miliar, total kredit Rp11 miliar, dan dana pihak ketiga Rp12,4 miliar,” ujar Misran. (Chan)
Discussion about this post