UTUSANINDO.COM- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2022 diselenggarakan di Aula Kantor Camat Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (01/02/2021).
Musrenbang merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah setempat.
Camat Payakumbuh MUHAMAD RIFKI, S.STP, MH dalam sambutannya Menjelaskan Tujuan Musrenbang Kecamatan ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan nagari.
Selanjutnya menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.
Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah WIDYA PUTRA, S.Sos, M.Si didampingi oleh Anggota DPRD dan Kepala Balitbangda dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan pembangunan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan dan meratakan kesejahteraan masyarakat perlu disusun perencanaan pembangunan daerah melalui urutan pilihan dan prioritas.
Melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan sistem perencanaan nasional di Indonesia diatur melalui undang-undang No 5 Tahun 2004 Tentang Hirarki perancanaan, proses perencanaan, mekanisme perencanaan, isi rencana, waktu pelaksanaan serta stakeholder perencanaan pembangunan pada setiap tingkatan.(rel)
Discussion about this post