UTUSANINDO.COM, PADANG PANJANG – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) membahas Sebanyak 12 usulan terdiri dari delapan bidang fisik, dua ekonomi dan dua sosial budaya, di Aula Hotel Cendrawasih, Rabu, 19 Januari 2022.
Usulan pada bidang fisik, di antaranya perbaikan jalan setapak RT 25, pendaman depan Komplek SD Kebun Sikolos, perbaikan drainase RT 24 dan RT 9, lalu pendaman batu kali dan saluran di belakang MAN 3.
Selanjutnya, bidang ekonomi diusulkan pelatihan pengelolaan produk pertanian dan pelatihan menyulam. Kemudian, pada bidang sosial budaya diusulkan sosialisasi penguatan Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah serta Serial Lokakarya Warga.
Camat PPB Fiori Agustin, S.IP saat membuka acara tersebut mengatakan, dari jumlah penduduk, jumlah RT, luas wilayah dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Kelurahan Kampung Manggis merupakan kelurahan tipe I yang berhak mengajukan 12 usulan.
“Musrenbang merupakan agenda tahunan, sesuai amanat Permendagri No 86 Tahun 2017. Kita berharap usulan ini selaras dengan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi,” katanya.
Lurah Kampung Manggis, Akbar Syahnan, S.AP mengatakan, usulan ini hendaknya bisa menjawab harapan masyarakat di tahun 2023 atau bisa dianggarkan di OPD maupun di kelurahan.
“Yang kita usulkan dari 12 usulan ini, tidak semua terealisasi karena anggaran terserap untuk penanganan Covid-19. Semoga Kampung Manggis bisa berinovasi lebih baik ke depannya,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kampung Manggis, Asdiwati Saleh Datuak Paduko Rajo menyampaikan, banyak usulan tahun lalu yang kembali diusulkan tahun sekarang.
“Kami mengusulkan karena sangat penting. Harapannya, camat, OPD dan lurah dapat mendukung usulan tersebut,” ujarnya. (harris)
Discussion about this post