UTUSANINDO.COM, PADANG- Jika tak ada aral melintang, Musyawarah Provinsi VII (Musprov VII) Kadin Sumbar digelar 22-23 September 2022 di Bukittinggi. Sejauh ini, sudah dua calon ketua yang mengklaim sudah mendaftar ke panitia Musprov yang terdiri dari Steerring Committe (SC), Organizing Committe (OC) dan panitia penyelenggara.
Penetapan jadwal Musprov 22-23 September, sesuai dengan Surat Kadin Indonesia, karena melihat adanya potensi kekisruhan dalam pelaksanaan musprov yang semua di jadwalkan 22 Juli 2022.
Maka, melalui rapat-rapat dan dalam membangun komitmen bersama untuk kebaikan masa depan Kadin Sumbar, terakhir dilakukan rapat, 14 September 2022 yang melahirkan kesepakatan untuk membentuk kepanitian baru.
Sesuai SK Kadin Indonesia tanggal 14 September tersebut, maka ditetapkan Ketua SC dijabat oleh Sam Salam, Ketua OC Masrizal Mamak dan Ketua penyelenggara Rahim Mardanis. Lalu, tanggal 15 September, rapatlah kepanitiaan ini, dimana pada hari itu bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran calon ketua Kadin Sumbar, sesuai ketetapan panitia Musprov VII sebelumnya dan sudah diumumkan ke publik.
“Pada rapat sebelum sebelum perubahan SC, OC dan panitia penyelenggara yaitu pada 7 September 2022, telah diputuskan bahwa uang kontribusi disetorkan ke rekening Kadin Indonesia. Sementara kepanitiaan baru, hasil rapat 15 September, ditetapkan setoran uang kontribusi ke rekening baru yang dibuat bertiga, Ketua SC, OC dan ketua penyelenggara,” ungkap Ketua OC Kadin Sumbar, Masrizal Mamak dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022) sore di sekretariat Panitia Musprov VII Kadin Indonesia, didampingi sejumlah panitia, Zirma Juneldi, Jonnedi dan Gusfen Khairul.
Pada kesempatan itu, Mamak membantah pemberitaan yang menyebutkan Buchari Bahter sebagai calon tunggal ketua Kadin Sumbar di Musprov VII, 22-23 September di Bukittinggi.
“Sebagai Ketua OC Musprov saya berkewajiban meluruskan berita itu agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat khususnya kalangan dunia usaha,” ungkap Mamak.
Dijelaskan Mamak, fakta sebenarnya, justru berkas administrasi pendaftaran yang ada di sekretariat panitia, justru milik Ramal Saleh, berikut bukti transfer uang kontribusi ke rekening Kadin. Tidak ada berkas pendaftaran atas nama Buchari Bahter, begitu juga bukti transfer uang kontribusi sebesar Rp.300 juta.
“Memang, di rapat kepanitiaan hasil perubahan pada 15 September, ditetapkan bahwa pendaftaran calon ketua umum dilakukan pada SC, OC dan Panitia penyelenggara dan setoran uang kontribusi ke rekening baru yang dibuat bertiga, SC, OC dan panitia penyelenggara. Tapi, di saat waktu terakhir pendaftaran, rekening itu belum dibuat. Tapi, karena hasil rapat 7 September ditetapkan setoran ke rekening Kadin, maka Pak Ramal setornya Rp.300 juta ke rekening Kadin. Ini semacam bentuk komitmennya pada Kadin Sumbar. Bukti transfernya ada dan bisa di cek,” terang Masrizal Mamak di hadapan belasan wartawan yang hadir.
Terkait dengan pendaftaran calon, Mamak juga menjelaskan bahwa sebagai Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh sudah mendaftar sebagai calon ketua untuk periode ketuanya sebelum pelaksanaan Musda Kadin VII sebelum diundur yaitu pada 22 Juli 2022.
Bahkan sebelum musprov 22 Juli itu, Ramal Saleh juga sudah setor Rp.300 juta. Namun, karena musprov diundur, maka uangnya dikembalikan dulu. Itupun sudah terpakai sebagian untuk pembayaran DP kamar dan biaya panitia musprov lainnya saat itu, karena surat pengunduran musprov VII Kadin Sumbar oleh Kadin Sumbar keluar pada hari ‘H’ rencana musprov. Makanya kamar sudah dibooking dan sebagian panitia dan peserta sudah berada di lokasi.
“Tentu semua itu berbiaya, termasuk operasional panitia. Nah, saat itu panitia memakai uang setoran dari Ramal Saleh. Sisanya dikembalikan pada Pak Ramal. Seiring waktu berjalan, uangbaetoranb Pak Ramal yang terpakai itupun sudah diganti. Karena, menjelang Musprov 22-23 September ini, pak Ramal kembali setor Rp.300 juta ke rekening Kadin Sumbar. Buktinya ada di sekretariat,” tukuk Zirma Juneldi.
Sekaitan dengan pencalonan Buchari Bahter, Mamak mengaku belum melihat bukti pendaftarannya. Bahkan setoran kontribusinya, infomasi yang didapat disetor ke rekening pribadi bendahara OC, Hendra Gunawan.
“Ini yang kita pertanyakan. Masak uang kontribusi Musprov disetor ke rekening pribadi. Pak Ramal setor ke rekening Kadin, itu keputusan rapat sebelumnya, lagipula pula SC, OC dan panitia belum membuka rekening baru.
Harusnya, Buchari Bahter mencari tahu, dan setor ke rekening Kadin Sumbar bukan ke rekening pribadi yang jika bermasalah akan sulit pertanggungjawabannya,” kata Mamak.
Ketua SC Sam Salam menjelaskan melalui saluran telepon yang didengar semua wartawan yang hadir, bahwa SC secara administrasi tidak pernah menerima pendaftaran dari Buchari Bahter. Begitu juga soal uang pendaftaran Buchari Bahter sebagai Calon Ketua Umum Kadin Sumbar sebesar Rp.300 juta.
“Sesuai kesepakatan dibuka rekening bersama Ketua SC, Ketua OC dan Ketua Penyelenggara. Tapi saya dapat informasi, Buchari Bahter mengirim uang pendaftarannya ke rekening pribadi bendahara OC atas nama Hendra Gunawan,” ujar Sam Salam.
Sam Salam mengakui bahwa sejauh ini dia juga belum melihat bukti pendaftaran dari Ramal Saleh. Karena, rapat pertama panitia perubahan terjadi tanggal 15 September yang juga bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran Calon Ketua Kadin Sumbar.
“Meski begitu, kita di SC akan melakukan verifikasi persyaratan calon bersama OC dan panitia penyelenggara untuk dijual bawa ke arena Musprov. Karena, penetapan calon hanya berlangsung saat musprov,” jelas Sam Salam.
Kembali ditegaskan Mamak, soal pencalonan, sejauh ini belum ada kepastian apakah dua pasang atau calon tunggul. Tapi, SC, OC dan panitia terus berusaha menyiapkan Musprov VII dengan baik agar dalam pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar.
“Kita minta semua pihak, mari bersama-sama kita sukseskan Musprov VII Kadin Sumbar ini demi kondusivitas pelaku dan dunia usaha di Sumbar khususnya,” pungkas Masrizal. (ms/ald)
Discussion about this post