UTUSANINDO.COM, LIMAPULUH KOTA– Gencarnya penyebaran berita bohong atau Hoax beberapa waktu belakangan kian meresahkan. Kondisi tersebut jika dibiarkan, tentunya akan berdampak terhadap keutuhan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Guna mengantisipasi penyebaran Hoak tersebut, kalangan Ulama di sejumlah daerah di Sumbar, terus gencar menghibau masyarakat dan umat untuk lebih cerdas dalam mengkonsumsi informasi yang beredar saat ini, terkhusus informasi yang tersebar cukup cepat di media sosial.
Guna mengantisipasi penyebarluasan informasi bohong tersebut,Ustadz fitri yadi malin parmato, asal 50 kota terus gencar mengimbau masyarakat dan jemaahnya untuk tak terpengaruh oleh informasi yang tak jelas sumbernya.
Ia juga mendukung tindakan hukum yang dilaksanakan lembaga Kepolisian, dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax karena sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya mendukung tindakan Kepolisian dalam melaksanakan proses pemeriksaan pada orang-orang yang melakukan hoax atau menyebar Isu, sehingga menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat,” ulas ustad Fitri Yadi.
Ditambahkannya, saat ini langkah yabg mesti lakukan umat adalah saling menjaga silaturahmi. Karena dengan silaturahmi yang erat, tentunya akan sulit bagi orang yang tak bertanggung jawab memecah belah umat.
Apalagi kehadiran Islama di bumi Allah, untuk Rahmad sekalian alam, atau membawa kedamaian
“Islam itu hadir untuk kemaslahatan dunia, bukan hanya untuk sesama muslim tapi juga untuk umat lainnya, artinya semua kita harus bisa menjaga hubungan baik, dengan tidak menyebar kebencian,” ujar pria asal Sarilamak kec. Harau kab. 50 kota ini
Fitri Yadi juga menegaskan, kalau ada sekelompok orang yang mengajak untuk membenci, itu perlu dipertanyakan ke-Islam-annya, karena tidak ada dalam Islam yang mengajarkan kebencian,semua mengajar rasa sayang dan cinta.
Karenanya, Fitri Yadi sangat mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoax, karena itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran agama.
Ia juga menegaskan kembali, saatnya umat bersatu, cerdas dalam mencerna informasi dan tentunya tidak asal menyebar informasi yang tidak jelas sumbernya.(kmg)
Discussion about this post