UTUSANINDO.COM, PADANG – Pegiat Pariwisata Sumbar, M. Zuhrizul mengatakan, objek-objek pariwisata tidak mematuhi aturan, bila perlu tutup saja karena akan berpotensi merusak image pariwisata Sumbar secara keseluruhan.
“Silah Pak kadis pariwisata. Kalau Lawang Park dinilai melanggar aturan, tutup saja daripada image secara keseluruhan pariwisata Sumbar menjadi rusak di mata wisatawan dunia,” ungkap Zuhrizul dalam diskusi yang bertajuk “Strategi Booming Pariwisata Sumbar di Masa Pandemi”, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Zuhrizul, dunia pariwisata Sumbar masih sangat menjanjikan untuk bangkit. Bahkan hampir semua kepala daerah di Sumbar bicara pariwisata dalam visi dan misinya. Namun saat menjabat, nyaris tak ada perhatian pada pariwisata.
“Karena itu saya sangat mengapresiasi diskusi yang digelar JPS Sumbar, semoga diskusi ini dapat mengubah image kita khususnya masyarakat sumnar terhadap dunia pariwisata Sumbar dalam membangkitkan perekonomian masyarakat,” ungkap Mak Etek Zuhrizul, ownernya Lawang Park.
Disampaikan Zuhrizul, pers harus melihat roh dunia pawisata di mana, sehingga booming pariwisata dapat terwujud. Apalagi dengan terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 lalu, lebih banyak yang peduli dan termasuk punya bisnis di pariwisata.
“Karena itu, saya optimis pengelolaan dunia pariwisata Sumbar akan lebih baik ke depan. Tentunya bila kepala daerah terpilih betul-betul memperlihatkan kepeduliannya pada pariwisata yang dibuktikan dengan kebijakan yang dilahirkan,” ungkap Zuhrizul
Pers Sumbar, lanjut Zuhrizul, juga harus memperlihatkan kontribusi positifnya dalam mempromosikan objek wisata di Sumbar dan tata kelolanya.
“Dunia pariwisata Sumbar sangat menjanjikan. Karena saat ini pandemi, maka harus dibuat regulasi yang jelas dan tegas, khususnya terkait protokol kesehatan (prokes). Jadikan prokes tidak jadi halangan dan hambatan bagi orang berwisata,” jelasnya dalam diskusi yang juga dihadiri pembina JPS, H. Leonardy Harmaini (Anggota dPD RI) dan HM. Nurnas (Anggota DPRD Sumbar).
Zuhrizul menegaskan, objek-objek pariwisata yang tidak mematuhi aturan, bila perlu tutup saja karena akan berpotensi merusak image pariwisata Sumbar secara keseluruhan.
“Silah Pak kadis pariwisata. Kalau Lawang Park dinilai melanggar aturan, tutup saja daripada image secara keseluruhan pariwisata Sumbar menjadi rusak di mata wisatawan dunia,” ungkap Mak Etek sapaan akrab Zuhrizul. Diskusi yang dimoderatori oleh Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, juga menghadirkan nara sumber, Novrial (Kadis Pariwisata Sumbar), Dr. Sari Lenggogeni (Praktisi Pariwisata), Ian Hanafiah (Ketua Asita Sumbar), Dr. Naslindo Sirait (Ketua Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai).
“Bertemunya pegiat dan praktisi pariwisata dalam satu forum, ditambah lagi dari kalangan pengambil kebijakan, diharapkan dapat menemukan strategi tepat dalam menggerakkan dunia pariwisata di Sumbar,” harap Defri Imung Mulyadi, Koordinator Diskusi. (Rel)
Discussion about this post