UTUSANINDO.COM, PADANG – Komitmen PT. Bukit Raya Mudisa (PT. BRM) dalam Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah perizinannya berbuah penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar menilai, PT. BRM sebagai pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman Industri, memiliki responsif tinggi pada antisipasi Karhutla.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi dan diterima langsung oleh Estate Manager PT. BRM Evan Supandi dalam acara Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Rabu (2/12/2020) di Pangeran Beach Hotel Padang.
Rakor dihadiri Ruandha Agung Supardiman, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Kehutanan RI.
Dalam sambutannya, Ruandha Agung Supardiman merespon positif PT. BRM dan SKPD lainnya, yang telah berpartisipasi menjaga hutan dan lahan, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik dan benar.
“Kita sangat merespon positif perusahaan yang telah menjaga dan memanfaatkan hutan dengan baik, salah satunya PT.BRM, karena tidak gegabah dalam pengelolaan izin usahanya.” ulas Ruandha.
Ditambahkan Ruandha yang menyampaikan sambutan secara Agung Sugardiman, M.Sc. Direktur virtual, Indonesia pada 1 Januari sampai 1 Desember 2019 dan 1 Januari sampai 1 Desember 2020, telah terjadi penurunan jumlah hotspot yang sangat signifikan sekitar 91%.
“Berbagai upaya yang sudah kita lakukan, nanti kami sampaikan upaya-upaya apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah saat ini dalam menurunkan angka hotspot di Indonesia. Di provinsi Riau dan Kalimantan Barat puncak hotspot biasa terjadi di bulan Februari dan Maret.
Tapi nanti setelah kita masuk tahun depan 2001, pada Januari hingga akhir Februari kita sudah siap-siap dengan kondisi yang sangat panas. Termasuk pada juga untuk bulan Agustus sampai Oktober. Dengan semakin tingginya komitemen maayarakat dan perusahaan dalam pengendalian larhitla, maka kita yakini kondisi kebakaran hutan di Indonesia tahun 2015 akan terjadi penurunan, terutama pada tahun ini,” ujarnya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Kata Irwan, stakeholder pemegang izin usaha, akan terus diberikan motivasi dan penghargaan dalam pengelolaan lahan yang baik dan benar, terutama dalam menjaga kebakaran hutan.
“Kita beri penghargaan pada perusahaan yang sudah menjaga dan mengelola lahan dengan cara-cara baik dan benar, mencegah pembakaran hutan, pengendalian lingkungan serta memiliki berbagai fasilitas pencegahan yang lengkap serta mapan,” ulas Gubernur.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra mengatakan rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan provinsi Sumatera Barat tahun 2020 sekaligus juga menyampaikan laporan penyelenggaraan koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan provinsi Sumatera Barat tahun 2016.
“Sebagaimana kita ketahui instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 kepada Kementerian dan lembaga, TNI Polri, pemerintah daerah sehingga pemerintah provinsi untuk melakukan pengendalian kebakaran hutan.
Apabila ditemukan titik api terkecil apapun di suatu wilayah maka segera dipadamkan jangan sampai meluas dan sulit untuk dipadamkan.
Carikan solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan bermotif ekonomi serta penegakan hukum secara tegas. Termasuk memberikan Efek Jera bagi para pelaku serta frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan agar lebih ditingkatkan,” ujar Yozarwardi di Padang.
Estate manager PT. BRM Evan Supandi, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, terkhusus kepada Gubernur Sumbar dan Kadis Kehutanan Sumbar, yang telah mengapresiasi program-program pengendalian lingkungan dan antisipasi Karhutla yang diprogramkan oleh PT. BRM.
“Perusahaan berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kita juga bersedia untuk membantu masyarakat khususnya yngg berada di sekitar operasional perusahaan jika sewaktu waktu terjadi karhutla,” tegas Evan.
Evan juga menyampaikan bahwa aebagai pemegang izin pengelolaan kaqasannhutan, PT. BRM dalam operasionalnya akan terus meningkatkan kesiagaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan, guna menjaga kepercayaan publik pada perusahaan.
“Kami berterimakasih pada gubernur Sumbar dan Dinas Kehutanan serta Dirjen, yang sudah memberikan penghargaan serta arahan pada kami, sehingga menjadi perusahaan yang cepat tanggap dan selalu waspada dalam pengelolaan lahan. Semoga kami dapat menjaga komitmen ini dengan baik untuk kelestarian lingkungan hutan,” pungkas Evan. (ms/)
Discussion about this post