UTUSANINDO.COM, BUKITTINGGI– Lagi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat membuktikan keterbukaan di lembaga Legislatif, karena berhasil meraih predikat informatif Anugrah Keterbukaan Informasi Lublik (AKIP) 2021, di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Senin, 6 Desember 2021.
Kepiawaian Sekretaris DPRD Sumbar H.Raflis,SH, sebagai pemegang komando administratif di lembaga tersebut terbukti, dengan menerima anugerah keterbukaan dari Komisi Informasi Sumbar.
Semua SKPD atau dinas dibawah Gubernur Sumbar, Sekretariat DPRD Sumbar merupakan terbaik dalam keterbukaan, memiliki nilai optimal, dengan tingkatan informatif.
Ketika menerima anugrah keterbukaan dengan status informatif, kasubag Humas Idris, mewakili sekretaris DPRD Sumbar Raflis, mengatakan, ketegasan Sekwan dalam administrasi dan pelayanan telah nyata dengan anugerah yang mereka terima.
“Kita dapat meraih anugerah keterbukaan dalam pelayanan publik, karena ketegasan pak Sekwan yang meminta agar kita terbuka dan baik dalam melayani masyarakat, tidak boleh ada ketertutupan dalam penggunaan anggaran, karena ini merupakan tanggung jawab kedinasan pada masyarakat banyak,” tegas Idris.
Ditambahkannya, informasi publik dan keterbukaan merupakan keniscayaan, bukan hanya selogan, dimana amat dibutuhkan masyarakat dan harus dilaksanakan semua OPD, termasuk DPRD Sumbar.
“Pesan pak sekwan, tidak ada alasan untuk bermain-main dengan transparansi, layani masyarakat dengan baik, sehingga publik bisa mengakses apa saja kegiatan DPRD Sumbar, baik secara lembaga maupun personal berkaitan dengan anggaran negara,” ujar Idris
Sekretariat DPRD Sumbar mendapatkan anugrah, 2 diantaranya yakni tahun 2021 dan 2022 dengan status informatif, menjadi peringkat dua dengan peringkat satu RSUD HB. Sa’anin, kalau melihat hak tersebut jelas merupakan kewajaran, karena rumah sakit memang tempat pelayanan publik sesungguhnya, namun banyak rumah sakit yang kalah dengan DPRD Sumbar dalam pelayanan, terbukti dalam penerimaan anugrah.
“Kita berharap, tahun depan antara pelayanan publik seperti rumah sakit dan lainnya, penilaiannya dipisahkan dengan OPD, sehingga nampak jelas OPD mana memang terbuka dan inovatif dan mana yang tidak sama sekali,” tambah Idris mengakhiri.(***)
Discussion about this post