• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Komisi II DPR RI : SKB 3 Menteri Jangan Rugikan ASN

25 November 2020
Pilpres AS Harus Jadi Pelajaran Pemilu Indonesia Yang Kerap Dibayangi Narasi Lembaga Survei

UTUSANINDO.COM,  JAKARTA – Anggota Komisi II Guspardi Gaus menyampaikan rasa prihatin dan empati terhadap berbagai persoalan yang di hadapi, baik kasus ASN yang di berhentikan dengan tidak hormat ( PDTH ) dan persoalan ASN yang dipecat dengan berbagai alasan yang beragam maupun kehilangan haknya sebagai PNS karena putusan pengadilan akibat perkara tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar  Pendapat Umum ( RDPU )  dengan Perwakilan Forum Komunikasi Abdi Negara Indonesia yang mengadukan nasib mereka kepada komisi II DPR RI pasca pemberhentian tidak dengan  hormat ( PTDH ) sebagai PNS/ASN beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Legislator dapil Sumbar 2 ini mengatakan, PNS / ASN yang dipecat atau di berhentikan ini mengacu kepada SKB 3 Menteri Nomor 182/6597/j dan SKB No153/KEP/2018 telah memakan korban.

Berdasarkan data dari  KemenPAN-RB tertanggal 28 Oktober 2019, sebanyak 2.020 orang PNS/ASN telah di PTDH dan 337 orang yang belum. Sementara data yang dikutip dari berbagai media online lebih besar lagi yaitu tercatat 3.240 orang ASN telah di PTDH dan 1.879 dalam proses.

Didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dijelaskan adanya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang terlibat persoalan hukum. Pasal 106 Ayat (1) Huruf e berbunyi :  “Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa pendampingan dan bantuan hukum, dimana perlindungan dan bantuan hukum diberikan kepada ASN yang terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya”. Bantuan hukum tidak diberikan kepada ASN yang terlibat masalah hukum / tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, narkoba dan terorisme. Jika terjadi keberatan oleh ASN yang bersangkutan, maka dapat digugat melalui Peradilan Tata Usaha Negara ( PTUN ), ujarnya

Guspardi yang juga pernah berkarir sebagai PNS di UIN Imam Bonjol padang itu melihat begitu komplek dan beragamnya permasalahan yang di hadapi para ASN yang terkena sanksi PTDH ini. Mereka diberhentikan dengan berbagai alasan mulai kesalahan administrasi, ikut “terseret dan diseret” dalam kasus korupsi padahal mereka tidak terlibat langsung atau hanya diminta paraf dan masih banyak permasalahan lainnya.

Mereka merasa sangat dirugikan karena PDTH  hak mereka tidak bisa di terima bahkan ada keputusan yang berlaku surut. Ada juga permasalahan ASN yang di “non job” kan dan di ” gantung ” nasibnya karena tidak mendukung salah satu Kepala Daerah saat Pilkada. Karir mereka seolah di matikan dengan diberikan ” meja kosong “.

Namun saat mereka mengusulkan untuk pindah ke daerah lain  tetapi surat “lolos” tak kunjung di keluarkan oleh daerah asal walaupun calon daerah tempat pindah sudah bersedia menerima.

Oleh karena itu, menyikapi berbagai  persoalan dan pengaduan dari perwakilan Forum Komunikasi Abdi Negara tersebut,  Komisi II akan menindaklanjuti dengam mengklasifikasikan berbagai persoalan yang telah dikemukakan.

Selanjutnya akan menjadi bahan bagi komisi II untuk dibawa dan dibahas saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementrian terkait Seperti KemenPan-RB,Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) dan Komisi ASN ( KASN ), pungkas Guspardi

Post Views: 356
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Berikan Penghargaan Sembilan Tokoh Terbaik Keterbukaan Informasi Sumbar 2020

Next Post

Sering Muncul di Televisi Jadi Alasan Warga Pilih Nasrul Abit

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS