UTUSANINDO.COM, SOLOK SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan melalui komisi I melakukan rapat kerja komisi dengan mitra kerja untuk penyusunan Prarenja tahun 2022 serta pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di DPRD Solok Selatan, Senin 22 Februari 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua komisi I
Mukhlis,ST dihadiri anggota Komisi I, senior eksekutif asisten I Dr H Fidel Efendy MM serta OPD terkait dilingkungan pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
“Rapat kerja komisi dengan mitra kerja untuk penyusunan Prarenja tahun 2022 serta pengajuan Proposal DAK tahun 2022,” ujar Mukhlis
Menurut Muhklis, penyusunan pra renja harus mengacu Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RKPD.
“Kita mendorong agar mitra kerja dapat melakukan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, perumusan prioritas pembangunan daerah dan perumusan rancangan kerja program dan pendanaan,” ujar Muhklis.
Discussion about this post