UTUSANINDO.COM,(PADSANG) – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengungkap hanya Sumbar se Indonesia yang memotret keterbukaan informasi publik (KIP) SMA/SMK dan MAN.
“Ini se Indonesia hanya dilakukan KI Sumbar, pemahaman KIP di sekolah penting karena BOS bersumber dari APBN tentu hak publik untuk tahu hatus bisa diakses masyarakat,” ujar Nofal Wiska Jumat 13/8-2021 saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monev KIP sesi tiga kategori SMA sederajat dan PTN dan PTS secara hybrid.
PTN/PTS juga dinilai KIP+nya terutama terkait sola uang kuliah tunggal dan informais publik yang menjadi hak publik untuk tahu di PTN dan PTS.
“Buka saja bapak dan ibu tentang apa saja yang diputuskan bahwa informasi itu hak publik untuk tahu,” ujar Nofal.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri yang membuka sesi III Bimtek Monev KIP-BP 2021 mengatakan KIP suatu keharusan tapi apakah semua harus dibuka atau ada batasannya.
“Saya harap KI Sumbar bisa memberikan pedoman teknis terkait keterbukaan informasi publik di sekolah,” ujar Adib saat memberi sambutan pembukaan Sesi III Bimtek Monev KIP-BP 2021.
Discussion about this post