UTUSANINDO.COM, Lubuk Sikaping – Komisi Informasi Sumatera Barat kembali menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi yang kali ini dilaksanakan di Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Arif Yumardi dalam sambutannya meminta kabupaten Pasaman betul betul serius dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
“Sebagai beranda Propinsi Sumatera Barat bagian utara dan berbatasan dengan Sumut sudah selayak nya Kab Pasaman maksimal untuk meningkat peran PPID dan menjawab semua permohonan informasi dari masyarakat” ujar Arif
Acara di buka oleh Asisten Ahli Pemkab Pasaman Yasri Ulipsah mewakili Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berkeinginan Kab Pasaman menjadi Kabupaten yang Informatif.
” Kabupaten Pasaman memang selalu berbenah untuk meningkat kapasitad PPID Utama dan PPID Pembantu sehingga zero sengketa dan informatif” tutur Yasri
All Out nya Komisi Informasi Sumatera Barat kali ini dengan menghadirkan dua orang komisioner sekaligus yakni Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari dalam membahas Penyelesaian Sengketa Informasi dan juga meng _upgrade_ PPID di Kabupaten Pasaman.
” Kita menginginkan PPID Kab Pasaman Informatif dan masyarakat cerdas dalam mengajukan permohonan informasi” ujar Tanti yang merangkap sebagai moderator.
Will Hutabarat Kadis Kominfo Kab Pasaman dalam materi nya juga menyampaikan SOP keterbukaan informasi di Pasaman (Rilis KISB)
Discussion about this post