UTUSANINDO.COM,(PADANG) – – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Surya Efitrimen mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknik (Bimtek) monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informas Sumbar terhadap badan publik yang ada di Sumbar.
Sebab, bimtek monev ini merupakan upaya rutin KI Sumbar memastikan keterbukaan itu nyata termasuk bagi Bawaslu dan KPU kota dan kabupaten serta parpol di Sumbar.
“Transparansi dan partisipasi publik menjadi keniscayaan pada badan publik untuk menjamin akses keterbukaan informasi publik. Ini dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi sebuah kebijakan maupun keputusan. Ini akan memicu peran aktif publik mengawasinya,” ujar Surya Efitrimen dalam bimtek monev yang diadakan KI Sumbar di salah satu hotel di Padang, Sabtu (14/8).
Dia menyebutkan pelaksanan monev KIP-BP dan akuatualisasinya lewat e-monev, sehingga ini bisa dikatakan sebuah inovasi yang dibuat KI Sumbar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Ini inovasi KI Sumbar yang harus diapresiasi, meski pandemi masih mengungkung tapi program tahunan KI Sumbar monev KIP-BP 2021 tetap berjalan secara hybrid dan juga memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Surya lagi.
Sedangkan, komisioner KI Sumbar yang juga ketua pelaksana Monev KIP-BP Sumbar 2021, Tanti Endang Lestari menyebukan pelaksanaan bimtek monev yang dilakukan pada hari itu (Sabtu, red) merupakam sesi terakhir dari empat sesi yang ada.
“Usai sesi terakhir dilaksanankan, maka tahap selanjutnya dilakukan adalah pengisian kuisioner yang bisa dibuka di aplikasi e-monev KI Sumbar, dan di-upload lagi sampai 3 Spetember 2021 mendatang,” ujar Tanti.
Aplikasi e-monev kata Tanti, adalah program baru yang dipakai KI Sumbar, dan menjadi pertama di KI seluruh Indonesia.
“Meski telah ada aplikasi e-monev, tapi interaksi dan koordinasi BP dengan pihak KI Sumbar masih bisa dilakukan hingga 3 September nanti melalui layanan help desk yang disiapkan KI Sumbar. Setelah lewat 3 September semua proses upload dihentikan,” kata Tanti Endang Lestari.
Discussion about this post