UTUSANINDO.COM,(PADANG) – komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021 di Hotel The ZHM Premiere Padang, Kamis (1/7/2021).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam Monev KIP tahun ini, KI Sumbar melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi e-monev
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dalam sambutannya menyampaikan, aplikasi yang dikembangkan oleh TIM KI Sumbar, ini akan memudahkan pengawasan instrumen keterbukaan informasi publik (KIP).
Kehadiran e-monev juga akan menjadi penilaian tersendiri dalam rangka mencapai kembali predikat Sumbar sebagai provinsi informatif. Nofal mengatakan KI siap berkolaborasi dengan stakeholder demi mewujudkan kembali prestasi bergengsi yang pernah diraih Sumbar tersebut.
“KIP ini penting untuk melihat bagaimana penyelenggara negara bekerja profesional sekaligus membuka partisipasi masyarakat. Harus kita akui, masih banyak pejabat negara yang belum sepenuhnya memahami KIP, ini tantangan KI. Tantangan lain adalah menjadikan Sumbar sebagai provinsi informatif. Diperlukan komunikasi dan kolaborasi semua pihak dan KI Sumbar siap 24 jam,” ujar Nofal.
Discussion about this post