• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumbar Supardi Sampaikan Rasa Duka Atas Tenggelam KRI- Nanggala 402

29 April 2021

UTUSANINDO.COM, PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan,  pihaknya menyampaikan turut berduka cita mendalam, karena musibah tenggelamnya KRI- Nanggala 402 menewaskan 53 orang awak kapal.

“Bangsa kita kembali berduka, KRI- Nanggala 402 tenggelam menewaskan 53 orang awak kapal merupakan putra terbaik bangsa, kita bersama patut menyampaikan rasa duka mendalam musibah ini,” ujar Supardi saat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Paripurna penyampaian laporan hasil anggota reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan penutupan masa sidang persidangan kedua tahun 2020/2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar,  Kamis, 29 April 2021.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Menurut Supardi, Dalam undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa salah satu kewajiban Anggota DPRD memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala ke daerah asal pemilihan masing- masing anggota dewan.

“Kita berupaya untuk memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat, reses merupakan instrumen penting bagi kelangsungan pembangunan daerah terutama pada daerah pemilihan masing-masing dewan.

Untuk reses sendiri, dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Dari hasil reses ditampung, diharapkan bisa diakomodir oleh pemerintah daerah dan dibahas bersama untuk merealisasikannya, ” ujar Supardi.

Dalam agenda kegiatan dewan, reses sendiri dilakukan pada tanggal 15 sampai 25 Maret 2021. Banyak aspirasi yang ditampung dalam kegiatan ini, diantaranya terkait dengan kebutuhan pembangunan, belum optimalnya pelayanan publik serta persoalan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Nantinya hasil reses juga akan menjadi rujukan dewan dalam realisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dan penyusunan RKPD.
“Kita melaporkan reses untuk ditindaklanjuti  komisi-komisi dibawa rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar,” ujar Supardi

Pada masa sidang kedua 2020/2021 juga bertepatan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2021, DPRD Sumbar dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) membahas lima perda tertunggak pada tahun 2020 diantaranya rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan hutan, ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

Sedangkan terget perda masuk propemperda tahun 2021 baru membahas tentang rancangan awal RPJMD provinsi tahun 2016-2025. Pada masa sidang kedua, dalam pembentukan peraturan daerah DPRD tidak bisa berbuat banyak dikarenakan kondisi yang belum stabil.

Salain itu DPRD Sumbar juga menyorot pola pembahasan Ranperda belum tersistematis.
Lanjut Supardi, dalam fungsi penganggaran, DPRD Sumbar telah melakukan pembahasan pokok-pokok pikiran dalam penelaah RKPD tahun 2022.

Dikatakan Supardi, fungsi pengawasan DPRD Sumbar telah menindak lanjuti rekomendasi LHP BPK tentang kepatuhan pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19 serta menyelesaikan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2020.
“Ada sejumlah hal harus diperhatikan  Pemprov Sumbar, lambannya proses realisasi program dan kegiatan yang ditampung dalam APBD tahun 2021,” ujar Supardi

Hal tersebut dikarenakan terlambatnya pembahasan dan penetapan. Terkait hal ini tentu berdampak buruk terhadap perekonomian daerah dan masyarakat, maka harus diperhatikan oleh Pemprov Sumatera Barat.

Tampak rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, didampingi wakil ketua Indra Lelo,  wakil ketua Suwirpen dan Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Anggota DPRD Sumbar,  dan Sekwan Raflis. (Yc)

 

Post Views: 1.443
ShareTweetSend
Previous Post

Pidana Informasi Publik

Next Post

Peduli Anak Yatim dan Karyawan, KPN Kopertis Wilayah X Bagi-bagi Paket Sembako

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS