UTUSANINDO.COM, SOLSEL – Ketua DPRD Solok Selatan H Zigo Rolanda mengatakan, muara dari tahapan atau mekanisme penganggaran, endingnya adalah pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Kepala Daerah akan menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama, sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
‘’Setiap usulan dalam RKPD harus didukung dengan data-data yang akurat, bahwa dalam semua pembangunan yang akan dilaksanakan tidak hanya berbicara mengenai output, tetapi bagaimana dampak (outcome) dari output atau kegiatan yang kita lakukan,” ujar Zigo Rolanda
Menurut Zigo Rolanda, seperti pembangunan Jembatan, kira-kira apa dampak yang akan dirasakan masyarakat dengan terlaksananya pembangunan tersebut, jangan-jangan hanya 10 orang yang akan melewati jembatan tersebut.
“Komitmen DPRD Solok Selatan terkait pentingnya rencana kerja Tahun 2023 melalui Musrenbang RKPD,” ujar Zigo Rolanda
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membangun dan nempersiapkan perencanaan hasil Musrenbang Akan Dimaksimalkan Pada Tahun 2023.
Bupati Solok Selatan H Khairunas, secara resmi melakukan launching pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023, sekaligus Musrenbang Tingkat Kecamatan Sangir Balai Janggo Tahun 2023, yang bertempat di Halaman Kantor Camat Sangir Balai Janggo, Jumat (11/02/0222).
Bupati juga didampingi Wakil Bupati H Yulian Efi, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD dan jajaran kecamatan, wali nagari dan jorong se-Kecamatan SBJ.
Bupati menyebut melalui Musrenbang ini akan diperoleh informasi usulan program kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, apa yang diajukan ini akan disesuaikan dengan anggaran pada Tahun 2023.
“Kita berkomitmen untuk membangun dan mempersiapkan perencanaan, kami sebagai Bupati akan mengupayakan agar hasil Musrenbang tersebut, dengan anggaran yang ada akan dimaksimalkan pada Tahun 2023. Selain itu, dengan perencanaan yang ada, akan diupayakan untuk merealisasikannya melalui anggaran provinsi dan pusat serta program CSR Perusahaan,” ujarnya
Hasil Musrenbang hendaknya sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yang tertuang dalam RPJMD Solok Selatan serta dengan anggaran yang terbatas, visi dan misi dapat terealisasi,” ujarnya.
Kepala Bappeda, Taufik Efendi menyebut bahwa sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang pelaksanaan Musrenbang, kegiatan ini dimulai dari tingkat nagari, tingkat kecamatan dan kabupaten, yang akan dibahas pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pada minggu ketiga bulan Maret 2022.
Launching hari ini menandakan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan di Solok Selatan telah mulai dilaksanakan dan menurut rencana akan berakhir pertengahan Bulan Ferbuari 2022. (PARIWARA)
Discussion about this post