UTUSANINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ajukan proposal pengadaan sarana dan prasarana Pusat Daur Ulang (PDU) sampah ke Kementerin Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengajuan proposal dan audiensi langsung dihadiri Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi bersama Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar KLHK di Jakarta, Jum’at (28/5/2021).
Sebelumnya dihari yang sama, Wabup beserta Plt. Kadis Perkim&LH Novi Hendrik dan Plt. Kadis PUPR Yolly Hirnandes Putra, juga mendatangi Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman Edward Abdurahman
Ditjen Cipta Karya Kementerian PU&PR terkait perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Solsel.
Direktur pengelolaan sampah Novrizal Tahar mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan membantu sarana dan prasarana PDU untuk Kab. Solok Selatan.
“Kita menyambut baik dan akan memprioritaskan PDU untuk Kab. Solok Selatan nantinya,” ujarnya menanggapi permintaan yang disampaikan Wabup Solsel.
Novrizal menambahkan bahwa selanjutnya pihak pemkab harus mengkolaborasikan program penanganan sampahnya dengan Kementerian PU melalui Dirjen Cipta Karya guna penyelesaian pembangunan TPA.
Kepada direktur, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi berharap agar kementerian dapat membantu program penanganan sampah di Solok Selatan.
Menurutnya, permohonan sarana dan prasana PDU sampah sangat dibutuhkan Solok Selatan yang terus berusaha mewujudkan daerah yang bersih dari sampah.
“Besar harapan kami, agar pak direktur dapar memfasilitasi dan membantu permohonan PDU yang kami ajukan,” mohon Wabup.
Kepada media, Wabup didampingi Plt. Kadis Perumkim&LH Novi Hendrik mengatakan bahwa PDU adalah skenario pengelolaan sampah melalui skema pengurangan di zona hulu atau di produsen sampah.
Adapun sarana dan prasarana adalah bank sampah, pengelolaan sampah 3R (produksi Maggot pembuatan paving Blok, pupuk organik, beraset, dll), biodigester, pemilihan sampah, pemotongan dan pencacahan sampah, pengangkut Sampah (kontainer, Becak, dumptruck/amroll), dan kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman Edward Abdurahman mengatakan bahwa di tahun 2022 pihaknya memang mempunyai program review untuk menganalisis ulang proyek-proyek TPA yang sudah dibangun, namun belum beroperasi dikarenakan beberapa kendala.
“Mudah-mudahan TPA di Solok Selatan termasuk yang akan kita review, agar dapat kita perbaiki dan bisa beroperasi,” jelasnya. (PARIWARA)
Discussion about this post