• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Kemenkumham Sumbar Gelar Dialog RUU KUHP

28 September 2022
Kemenkumham Sumbar Gelar Dialog RUU KUHP

UTUSANINDO.COM, PADANG –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum berupa Dialog RUU KUHP untuk membuka ruang diskusi sekaligus menghimpun aspirasi publik sebagai masukan dalam menyusun hukum pidana nasional pada Selasa (27/9).

Dialog tersebut digelar di tiga lokasi berbeda di Kota Padang yakni Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, dan Kantor Camat Nanggalo.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi agar bisa menyerap aspirasi seluruh elemen publik demi mewujudkan pengesahan RUU KUHP Nasional,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan dialog RUU KUHPidana itu difasilitasi oleh Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Peserta dialog berjumlah 126 orang yang berasal dari berbagai latar belakang mulai dari masyarakat umum, pemerintahan daerah, mahasiswa, hingga akademisi.

Ia menjelaskan melalui kegiatan tersebut Kemenkumham Sumbar melalui para Penyuluh hukum yang dimiliki turut mengambil peran dalam penyebarluasan informasi serta penjaringan aspirasi masyarakat terkait RUU KUHPidana

“Kami mendukung terwujudnya asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif sebagaimana Instruksi dari Presiden RI,” katanya.

Ia mengatakan KUHPidana yang berlaku saat ini merupakan warisan masa kolonial Hindia Belanda yang merupakan produk hukum abad ke-17, sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum di era modern.

“Kita tidak bisa lagi mempertahankan kakunya penerapan Asas Legalitas (Pasal 1 ayat 1 KUHPidana) yang memiliki kecenderungan menghukum (punitive) tanpa memiliki alternatif sanksi lain selain pemidanaan, serta tujuan dan pedoman pemidanaan itu sendiri belum termuat,” jelasnya.

Andika berharap hasil dialog Publik yang digelar secara serentak oleh 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia dapat memberikan kontribusi dan masukan dalam rangka pembahasan Hukum Pidana yang nantinya akan dituangkan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional.

Dengan paradigma modern dan tidak berdasarkan keadilan retributif, akan tetapi berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang sesuai dengan dinamika masyarakat zaman sekarang.

Post Views: 447
ShareTweetSend
Previous Post

Pengumpulan Zakat BAZNas Sawahlunto Capai Rp 4,4 Miliar

Next Post

KSOP Teluk Bayur Berikan Piagam Pelayanan Terbaik PT Trikarya Jasa

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS