UTUSANINDO.COM, PADANG – Pemerhati keterbukaan informasi publik sekaligus owner forumsumbar.com juga Kordinator KAPAS Isa Kurniawan mendesak Kadis Kominfo kembalikan Sumbar informatif.
“Beban berat ada sama pak Kadis Jasman Dt Bendang, untuk kembalikan Sumbar informatif yang 2020 menjadi cukup informatif,” ujar Isa.
Isa menyampaikan pada dialog keterbukaan dalam ramgka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Ruang Sudang KI Sumbar Jumat 30 April 2021 dilandu Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.
Selain itu Isa juga mendesak DPRD Sumbar menerbitkan Perda Keterbukaan Informasi Publik agar akhir dari keterbukaan adalah kesejahteraan rakyat.
“DPRD Sumbar.harus melagirkan Perda Keterbukaan Informasi Publik sehingga terbuka dengan aura local wisdom terakomidir dalam Perda tersebut,” ujar Isa.
Adrian, Konisioner KI Sunbar mengatakanenam tahun menjadi anggota Komisi Informasi Sumbar HAKIN adalah ikhtiar pegiat keterbukaan informasi publik unruk diakui negara lewat kepetusan presiden.
“HAKIN ini baru defacto, belum dejure masuh menunggu keputusan presiden. HAKIN mengambil tanggal disahkan UU 14 Tahun 2008 yaitu 30 April,” ujar Adrian.
Jasman mendajwab desakan Isa Kurniawan mengakui ada singguluang batu di kepalanya.
“Saya tidak superman, saya berharap dibantu baik oleh Komisioner KI Sumabr, pegiat keterbukaan, DPRD Sumbar dan pers. Insya Allah sesuai harapan Pak Gubernur informatif diperoleh 2021,” ujar Jasman.
Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) dengan call name FJKIP, Gusriyono menegaskan pihaknya sangat harmonis dalam suporting keterbukaan bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Artinya untuk news program tentang keterbukaan informasi PJKIP sudha berkomitmen sejak beriduri dengan nama awal FJKIP atau nama berdasarkan badan hukum PJKIP,” ujar Yono.
Harus ada.kolaborasi KI dan Kominfo untuk goes to school. “Masa depan keterbukaan informasi itu kedepan ada di generasi yang saat ini duduk di bangku SMA,” Gusriyono.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska berharap Perda tuntas 2021.
“Perda penting bagi geliat keterbukaan informasi publik di Sumbar hari ini dan kedepan,” ujar Nofal.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas menegaskan pihaknya siapkan dua Ranoerda KIP dan KPI tapi yang masuk baru Ranperda Keterbukaan Informasi Publik.
‘Kita sedang siapkan draf naskah akademik, rencana pas sidang ke tiga di selesaikan target Perda KIP di 2021 sudah disahkan,”ujar HM Nurnas. (rilis: ppid-kisb)
Discussion about this post