UTUSANINDO.COM – Wali Kota Bukittinggi secara resmi luncurkan Tabungan Utsman, yakni produk pembiayaan tanpa biaya dan tanpa agunan. Peluncuran program yang merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang itu, dilaksanakan di pelataran parkir bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/03).
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Wahyu Bestari, menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman ini, bertujuan untuk terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Selain itu, program ini juga menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi,” ungkapnya.
Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin, yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini. Program ini, menurutnya, selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah. Kita sangat bersyukur dengan gebrakan Pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan ekonomi syariah,” ujar Buya Aidil.
Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui, ada beberapa oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan program ini.
“Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram. Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman ini, sebut Wako.
“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Erman Safar.
Wako menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.
“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako.
Hingga saat ini sudah mendaftar sekitar 1100 calon nasabah. Namun, dari hasil informasi debitur, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman ini. (*)
Discussion about this post