• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Jelang Ramadhan 1443 H, Pemkab Lima Puluh Kota dan Forkopimda Gelar Rakor

29 Maret 2022
Jelang Ramadhan 1443 H, Pemkab Lima Puluh Kota dan Forkopimda Gelar Rakor

UTUSANINDO.COM, Lima Puluh Kota — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah memberikan izin pelaksanaan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid pada Ramadhan tahun ini namun pelaksanaannya harus sesuai protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Selain itu, operasional “Pasa Pabukoan” selama bulan Ramadhan terutama yang berada di jalan utama akan diatur oleh instansi terkait agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.

Berita Lainnya

Apa itu Zakat Maal? Yuk, Kita Cari Tahu

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Selanjutnya penertiban petasan di wilayah Limapuluh Kota tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, penertiban petasan harus menjadi perhatian bersama agar terciptanya situasi kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

Demikian rangkuman Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama MUI Limapuluh Kota, FKUB Limapuluh Kota, dan LKAAM yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi di ruang rapat Bupati, Selasa siang (29/03/2022).

Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Denny Nurcahyono, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Kabag Ops. Payakumbuh Khairil M, Ketua MUI Limapuluh Kota Asrat Chan, Ketua LKAAM Zulhikmi, Asisten I Herman Azmar, Kepala Dinas DPMDN Endra Amzar, Kepala Satpol-PP Fiddria Fala, dengan pelaksanaan rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Widya Putra.

Rakor kali ini juga menyinggung beberapa kebijakan yang akan dikeluarkan dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan di Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dimana rapat berlangsung secara interaktif, para peserta menyampaikan masukan-masukan dan menjelaskan kesiapannya untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah sesuai tugas pokok masing-masing.

Bupati Safaruddin meminta keterlibatan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Keterlibatan Forkopimda di tengah masyarakat tentunya harus dimaksimalkan agar masyarakat dapat merasakan keberadaan kita”, sambungnya.

Seterusnya, ia mengatakan segala kebijakan yang ditetapkan selama bulan Ramadhan agar secepatnya disosialisasikan sehingga tidak terciptanya disinformasi di masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Safaruddin meminta persimpangan jalan yang dijadikan pasar dadakan dalam menjual takjil atau biasa disebut “Pasa Pabukoan” di wilayah Limapuluh Kota agar segera diatur sehingga kemacetan yang ditimbulkan dapat diatasi.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas masukan-masukan pada rapat kali ini, semoga membuahkan hasil yang diharapkan dan dapat memberi manfaat bagi kita semua serta Ramadhan kali ini dapat dijalankan dengan aman dan nyaman,” ujarnya .(MFS/Kominfo)

Post Views: 902
ShareTweetSend
Previous Post

UAI Digital Webinar Leadership, Wabup Tanah Datar Richi Aprian Keynote Speaker

Next Post

Bersilaturahmi IKTD Kota Padang, Bupati Eka Putra Buka Pintu Sumbang Saran, Kritik Membangun dan Investasi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS