UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa terjadi fenomena menarik pada pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota di Kab/Kota di Sumbar, dimana bergugurannya para incumbent/petahana dalam perhelatan Pilkada serentak yang baru saja usai di Sumatera Barat.
10 dari 14 incumbent yang maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) harus berlapang dada menerima kekalahan dari para penantangnya.
Berdasarkan data sementara sirekap KPU Sumbar sampai malam ini Jumat ( 18/12) jam 19.13 dalam pemilihan Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit ( petahana wakil Gubernur Sumbar ) yang berpasangan dengan Indra Catri mendapatkan 624.204 (30,4% dan dikalahkan oleh pasangan Mahyeldi Ansyarullah – Audy Joinaldi yang unggul dengan 672.698 suara (32,7% ) dan berada diposisi teratas.
Ditempat ketiga pasangan Mulyadi – Ali Mukhni dengan perolehan 553.302 ( 26.9%) dan ditempat terakhir pasangan Fakhrizal – Genius Umar yang hanya mendapatkan 205.622 suara (10%). Data tersebut dihimpum dari 11.436 TPS dari 12.548 TPS ( 91,14% ) suara yang telah selesai di hitung.
Legislator dapil Sumbar 2 itu menjelaskan untuk pemilihan Bupati dan Walikota yang digelar di 13 Kabupaten kota di Sumatera Barat tercatat incumbent Walikota dan Bupati yang bisa mempertahankan kursinya hanya 2 daerah yaitu walikota Solok ( Zul Evian ) dan Bupati Sutan Riska Tuanku kerajaan Bupati incumbent Kab Darmasraya.
Sementara Suhatri Bur ( petahana wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman) naik dari wakil bupati menjadi Bupati Kab Padang Pariaman hasil pemilihan pada pilkada serentak 9 Desember 2020.
Selanjutnya mantan Anggota dan pimpinan DPRD Sumbar ini memaparkan incumbent yang tumbang berturut-turut yaitu Ramlan Nurmatias di kota Bukitinggi dan Hendra Joni di Kabupaten Pesisir Selatan.
Di Kabupaten Pasaman dimana pemilihan Bupati dan wakilnya tidak diikuti oleh petahana Bupati dan Wakil Bupati ( Yusuf Lubis dan Atos Pratama) yang akhirnya dimenangkan oleh pasangan Benny Utama dan Sabar AS melawan kotak kosong.
Selanjutanya 2 Plt Bupati Solsel ( Abdul Rahman ) dan Zuldafri Darma ( Plt Bupati Kab Tanah Datar juga harus mengakui keunggulan penantangnya. Selanjutnya Wakil Bupati petahana yang maju sebagai Bupati yang kalah adalah Trinda Farhan Satria di Kab Agam, Yulianto di Pasaman Barat, Ferizal Ridwan di Kab 50 Kota.
Dan wakil bupati petahana Kab Solok ( Yulfadri Nurdin ) yang kembali maju sebagai wakil walikota Kab Solok juga belum berhasil mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Bupati, ungkap Guspardi pada awak media, Jumat ( 18/12/2020).
Secara nasional dari hasil sementara yang di himpun dari KPU tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak 9 Desember 2020 mencapai 75,83 %.
Artinya hanya turun sedikit dari target yang ditetapkan oleh KPU sebesar 77,5%. Ini pencapaian yang luar biasa apalagi pilkada serentak kali ini digelar dimasa pandemi Covid-19. Di beberapa daerah di Indonesia, partisipasi pemilih bahkan melampaui target KPU yang ditetapkan sebesar 77,50 persen.
“Di provinsi Sumsel, dimana saya bersama komisi II DPR RI melakukan peninjauan langsung kelapangan, partisipasinya tembus 80,13 persen dan Provinsi Bengkulu 79,13 persen yang artinya melampaui target Nasional. Untuk Sumatera Barat partisipasi pemilih tertinggi di raih Kab Solok Selatan ( 80,59 % ) disusul Kab Darmasraya 78,15% sementara Kab Sijujung tembus diatas 70 persen tepatnya 71,55 % “, tutur Mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang itu.
Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan. Laporan evaluasi dari Kemendagri pun sudah diterima.
“Indikator kesuksesan pilkada, ada beberapa, tapi secara umum sebagaimana sudah pernah saya katakan bahwa pilkada serentak yang digelar dimasa Pandemi ini berjalan aman,damai dan sukses dengan penerapan protokoler kesehatan ( Prokes ) yang begitu disiplin yang ketat.
Selanjutnya, hal-hal yang menjadi ekses dari gelaran pilkada kali ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk terus memperbaikinya agar kualitas demokrasi di negeri tercinta ini semakin meningkat, menghasilkan para pemimimpin atau kepala daerah yang dapat menjalankan roda pemerintahan yang mengedepankan pengabdian kepada rakyat atau masyarakat untuk kemajuan bangsa dan negara , ” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut
Discussion about this post