UTUSANINDO.COM, PADANG – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Barat mendukung penuh konversi Bank Nagari dari sistem konvensional menjadi sistem syariah yang dinilai lebih sesuai untuk masyarakat yang religius.
“ICMI Sumbar sudah beberapa kali melaksanakan diskusi internal bahkan seminar tentang hal ini. Kami mendukung penuh upaya konversi ini,” kata Ketua ICMI Sumbar, Musliar Kasim saat bersilaturahmi dengan Gubernur Mahyeldi di istana gubernuran, Senin (19/7/2021).
Ia menyebut ICMO siap memberikan dukungan dalam bentuk apapun. Tinjauan akademik dari berbagai keilmuan karena ICMI memiliki SDM yang lebih dari cukup untuk memberikan itu.
Senada Anggota DPR RI dan anggota ICMI Guspardi Gaus mengatakan menjadikan Bank Nagari sebagai Bank Nagari Syariah menjadi beban moral bagi ICMI karena itu dukungan terhadap Pemprov Sumbar diberikan sepenuhnya.
Ia menilai beberapa waktu belakangan ada beberapa orang yang berusaha mempengaruhi pemikiran bupati dan wali kota untuk tidak menyetujui konversi Bank Nagari dengan beragam narasi, termasuk di media massa.
“Tapi ini hanya beberapa orang saja, jadi Gubernur tidak perlu terlalu memperhatikannya. Tetap fokus untuk upaya konversi ini,” ujarnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menilai penolakan yang terjadi sebenarnya beranjak dari asumsi bahwa sejumlah deposan besar akan menarik dana jika Bank Nagari konversi ke sistem syariah.
“Kita minta daftar deposan yang dimaksud dan kita datangi semua. Ternyata asumsi itu tidak benar karena dari lima deposan besar yang kita temui tidak ada yang menyatakan akan menarik dana dari Bank Nagari jika dikonversi ke sistem syariah,” katanya.
Bahkan, beberapa deposan yang ditemui malah bersedia menambah jumlah dana yang disimpan di Bank Nagari Syariah. Beberapa menawarkan bantuan dalam bentuk lain.
“Intinya asumsi itu terbukti salah,” katanya.
Mahyeldi mengatakan konversi Bank Nagari ke sistem syariah itu mendapatkan dukungan dari banyak pihak termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua Masyarakat Ekonomis Syariah (MES) Erick Tohir.
Menurutnya Pemprov Sumbar sudah membuat draft Ranperda dan disampaikan ke DPRD namun hingga saat ini belum dibahas karena DPRD minta Bank Nagari memaparkan kesiapan untuk 16 syarat konversi.
“Kita sudah minta Bank Nagari menyiapkan jawaban atas permintaan DPRD itu agar tidak ada alasan lagi untuk tidak membahasnya,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas dukungan ICMI terhadap proses konversi Bank Nagari menjadi sistem syariah itu.
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
Discussion about this post