• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Guspardi: Segera Sertifikatkan Tanah Untuk Menghindari Konflik dan Sengketa

16 November 2021
Guspardi: Segera Sertifikatkan Tanah Untuk Menghindari Konflik dan Sengketa

UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat khususnya di Sumatera Barat melalui program PTSL pada tahun 2021.

Program sertifikasi tanah yang bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan yang sangat positif dalam mendorong akselerasi program pendaftaran tanah bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Demikian disampaikan Guspardi, saat memberi sambutan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Sumatera Barat. Pada kesempatan ini diserahkan sebanyak 100 sertipikat kepada masyarakat  yang berasal dari Kota Bukitinngi sebanyak 26 bidang, Kota Payakumbuh 24 bidang dan Kabupaten 50 kota 50 bidang. Acara penyerahan serifikat  ini bertempat di Rocky Hotel, Bukittinggi, Sabtu (13/10/).

Berdasarkan laporan dari kepala Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat bahwa mereka telah menyelesaikan sebanyak 96. 667
Peta Bidang Tanah ( PBT) atau melebihi target yang dicanangkan (100, 01%).

Sementara itu dari target 289.200 bidang
telah di selesaikan  sebanyak 264.434 bidang (91,4%) Setifikat Hak atas Tanah (SHT) di Sumatera Barat sampai 13 Novembet 2021. Tentunya kita juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat dengan pencapaian yang telah terealisasi dengan baik, ujar Politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menilai permasalahan tanah merupakan persoalan yang sangat sensitif karena menyangkut rakyat. Sebab sertipikat tanah hak milik menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyakat.

Dengan diserahkannya sertipikat melalui program PTSL dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat karena telah memiliki bukti sah kepemilikan atas tanah dan menghindari terjadinya konflik/sengketa tanah.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikannyaq sebagai modal untuk pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat  agar dapat memanfaatkan kesempatan yang ada pada program PTSL untuk segera mendaftarkan tanah yang belum mempunyai serifikat. Karena program ini proses pengeluaran serifikatnya cepat dan biayanya pun hanya untuk  administrasi paling tinggi 150 ribu rupiah saja.

Dan sebagai mitra kerja komisi II DPR RI,  Kementerian qATR/BPN akan terus kita dorong mengakselerasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merupakan kebijakan strategis nasional bidang pertanahan, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Post Views: 614
ShareTweetSend
Previous Post

Roy Madea Oka Angkat Bicara Terkait Penyekatan Cagar Budaya di Jalan Niaga Pondok

Next Post

Dinilai Tak Informatif, Tim Monev Laporin Kepada Mendagri Tito

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS