UTUSANINDO.COM, 50 KOTA – Bak gayung bersambut, harapan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman membuka akses jalan langsung yang menghubungkan kedua daerah mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).
Sinyal itu terungkap melalui kedatangan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemen LHK Wiratno ke Istana Gubenur Sumatera Barat, di Padang Minggu (13/02/2022) bertemu dengan Gubenur Sumatera Barat Mahyeldi, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Wakil Bupati Pasaman Sabar AS.
Di pertemuan ini dimatangkan ihwal pengurusan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang merupakan kewenangan Kemen LHK.
IPPKH diperlukan mengingat sepanjang 5 kilometer dari total 15 kilometer jalan yang bakal menghubungkan Jorong Tanjuang Bungo, Ganggo Hilia, Bonjol-Pasaman dengan Jorong Puah Data, Koto Tinggi, Gunuang Omeh-Limapuluh Kota akan melewati kawasan konservasi, kawasan hutan lindung serta kawasan hutan produksi terbatas.
Sebelumnya perencanaan pembukaan ruas jalan baru antara Limapuluh Kota dan Pasaman disusun untuk mengembangkan kawasan pertumbuhan baru di kedua daerah serta membuka alternatif jalan baru mengakses Provinsi Riau.
Ruas jalan baru ini akan berdampak kepada peningkatan mobilitas orang, barang dan jasa. Yang nantinya bakal ditandai dengan efisiennya hubungan antar wilayah, pemanfataan sumber daya alam, kepariwisataan serta mendukung keberadaan Monumen Nasional PDRI di Koto Tinggi, Limapuluh Kota. Puncaknya di pertengahan Juli 2021, didukung Pemerintah Provinsi Sumbar, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Bupati Pasaman Benny Utama meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) untuk pembukaan ruas jalan baru yang menghubungkan secara langsung antar kedua daerah.
Turut hadir dalam pertemuan antara Dirjen KSDAE dengan Pemprov Sumbar, Pemkab Limapuluh Kota dan Pasaman tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi, Dandim 0306/50 KOTA Letkol Inf Mochammad Deny Nurcahyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota Yunire Yunirman dan Plt. Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota Rilza Hanif dan tamu undangan lainnya.
Bupati Safaruddin mengatakan, pelaksanaan pembangunan jalan sebagai penghubung langsung antara Limapuluh Kota dan Pasaman tak bisa dilepaskan dari program prioritas daerah berupa peningkatan infrastruktur jalan.
Karena hal ini bisa berdampak kepada semakin maksimalnya pengelolaan potensi kedua daerah. Di sisi lain juga meningkatkan hubungan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di masa depan.
Akses jalan baru yang selama ini diidamkan masyarakat kedua daerah tentunya akan meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Gunuang Omeh.
“Semoga dengan pelaksanaan audiensi bersama antara Dirjen KSDAE, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat mempercepat keluarnya izin IPPKH,” harap Bupati Safaruddin. Terakhir Bupati menginstruksikan langsung kepada dinas terkait untuk menyiapkan dokumen pendukung agar tahapan-tahapan pembangunan jalan ini dapat direalisasikan secepatnya,” ujar Bupati Safaruddin. (MFS/Kominfo)
Discussion about this post