UTUSANINDO.COM, PADANG — Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), di tengah kondisi menghadapi pandemi Covid-19, Komisi Informasi aktif mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Melalui kebiasaan baru ini KI Sumbar dituntut untuk tetap memberikan layanan informasi publik secara optimal kepada masyarakat luas.
Hal ini disampaikan oleh Irwan Prayitno saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 di Hotel Grand Zuri Padang, Rabu (25/11/2020).
“Keterbukaan Informasi merupakan sebuah keniscayaan bagi badan publik untuk menyampaikan informasi kemasyarakat,” kata Irwan Prayitno.
Meskipun begitu, ada informasi yang dikecualikan, seperti rahasia negara, termasuk rahasia jabatan. Memang tidak semuanya harus tertutup, namun harus tetap dalam semangat transparansi demi terwujudnya clean government dalam pengelolaan badan publik.
Irwan Prayitno mengapresiasi semakin banyaknya badan publik yang memiliki predikat informatif. Hal itu tak terlepas dari semakin baik dan transparannya dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kita di Sumbar termasuk baik dalam keterbukaan informasi kepublik. Bahkan ada beberapa badan publik yang tiap tahun mendapat anugerah sebagai badan publik informatif,” jelasnya.
Dalam acara yang bertajuk Masyarakat Cerdas, Badan Publik Informatif Walau di Masa Pandemi, Secara tegas gubernur juga menyampaikan bahwa secara nasional, dua badan publik di Sumbar telah mendapat predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat yaitu Pemprov Sumbar dan Universitas Negeri Padang.
Di Sumbar ada 16 Badan Publik yang selalu memberikan informasi ke publik. Tentunya ada yang terunggul dalam penyampaian ke publik. Untuk itu Gubernur Sumbar memberikan apresiasi kepada perorangan yang tetap masif memberikan informasi.
“Karena itu kita minta semua badan publik, terbukalah terhadap semua informasi karena keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi kita dalam mengelola keuangan negara,” ucapnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap KI Sumbar pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan kinerja terukur dalam percepatan informasi. Selain itu untuk motivasi agar semua informasi tersampaikan ke publik sesuai aturan.
Selanjutnya, Komisi Informasi Sumbar kembali memberikan penghargaan kepada badan publik dan tokoh yang berperan dalam keterbukaan informasi di Sumbar. Pemberian penghargaan ini dihelat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Sumatera Barat dan Achievement Motivation Person Tahun 2020.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, dari 377 badan publik yang dinilai, yang kemudian dilanjutkan dengan presentasi keterbukaan informasi publik di badan publik masing-masing, maka ditetapkan 16 badan publik informatif sekaligus penerima penghargaan keterbukaan informasi publik.
“Semoga ke depan, dengan penilaian penilaian yang kita lakukan, semakin banyak badan publik yang betul betul terbuka sehingga terwujudnya transparansi badan publik,” ujar Nofal.
Kemudian acara dilanjutkan penyerahan 9 (sembilan) tokoh terbaik dalam keterbukaan informasi Sumbar 2020, yaitu;
1. Dr.dr Andani Eka Putra
2. Andre Rosiade (Anggota Komisi VI DPR RI)
3. Hj. Nevi Zuairina (Anggota Komisi VI DPR RI)
4. Prof Ganefri (Rektor UNP)
5. Surfa Yondri ST, SST, M.Kom
6. Yuen Karnova (Sekda Bukittinggi)
7. Erizon MT (Sekda Pessel)
8. Supardi (Ketua DPRD Sumbsr)
9. Irfendi Arbi (Bupati Limapuluh Kota)
Sembilan tokoh keterbukaan Informasi publik tersebut dari Komisi Informasi Sumbar, penghargaannya langsung diserahkan Gubernur Sumbar irwan Prayitno.
Discussion about this post