UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyampaikan pemandangan umum atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (27/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus serta dihadiri oleh anggota DPRD dan Sekwan Yon Refli. Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekda Rida Ananda bersama Pejabat di Lingkungan Pemko Payakumbuh.
Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Zainir menyampaikan setelah menyimak Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dimana Pemerintah Kota Payakumbuh telah berusaha melaporkan dan merealisasikan APBD tahun anggaran 2021 secara real, baik realisasi dari Pendapatan maupun realisasi dari sisi belanja.
“Bahkan berkat kerja keras Pemko Payakumbuh terhadap pelaporan tersebut telah mendapatkan hasil terbaik, yaitu dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan Sumbar, bahkan hal ini telah didapat oleh Pemko Payakumbuh selama 8 kali secara berturut-turut Hasil positif seperti ini tiada salah kiranya kita hargai dengan setinggi-tingginya, dengan harapan kiranya dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh Pimpinan daerah Kota Payakumbuh di masa yang akan datang,” kata Zainir.
Di sisi lain, kata Zainir, di balik kesuksesan yang telah disampaikan tersebut, ternyata masih ada hal yang belum tercapai, ibarat pepatah orang pandai, tiada gading yang tak retak, tiada satupun makhluk yang sempurna, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional cukup mengapresiasi terhadap capaian kinerja Pemko Payakumbuh terhadap realisasi program kerja yang telah kita rencanakan bersama, meskipun masih dalam suasana kecemasan dimasa Covid 19, namun masih tetap dapat melaksanakan amanah sesuai dengan kemampuan Pemko Payakumbuh.
“Akan tetapi kami perlu selalu mengingatkan, agar tetap berhati-hati dalam menjalankan dan membelanjakan anggaran daerah ini, karena sudah sangat banyak pimpinan daerah yang menjadi OTT karena menyelewengkan kemudahan yang diberikan pemerintah pusat terhadap penggunaan uang di masa pandemi Covid 19 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Zainir merasa hal ini perlu diingatkan karena Pemko Payakumbuh mengakui bahwa salah satu yang mesti harus ditingkatkan di masa yang akan datang adalah Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, apalagi tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022 dan tahun terakhir masa bakti Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022.
“Kami berharap kiranya Pemko Payakumbuh benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai semua target perencanaan pembangunan, supaya masyarakat Payakumbuh betul-betul mendapatkan kenangan manis dari hasil pembangunan, yang bisa dikenang sepanjang masa, bisa diingat setiap hari dan bisa dinikmati setiap saat oleh masyarakat kota Payakumbuh,” harapnya.
Di sisi lain, Zainir juga menyampaikan aspirasi masyarakat, pertama terkait Tempat Pembuangan Sampah regional yang berada di Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, bahwa aspirasi yang pihaknya terima dari masyarakat, pembuangan sampah itu saat ini tidak lagi termanfaatkan sesuai dengan rencana, bahkan telah mengganggu lingkungan masyarakat.
“Oleh karena itu kami berharap informasi yang jelas tentang fungsi dan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut dan mengusulkan untuk dikaji ulang serta bila tidak lagi dapat dimanfaatkan kiranya bisa dipindahkan atau dinonaktifkan penggunaannya, agar masyarakat sekitar kembali dapat menikmati lingkungannya yang bersih dan tidak terganggu oleh sampah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post