UTUSANINDO.COM, PADANG – Ketua Pelaksana launching monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tahun 2021 Tanti Endang Lestari mengatakan, pihaknya bertujuan dan sasaran kegiatan mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi publik badan publik.
“Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien,
akuntaabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Tanti Endang Lestari yang juga merupakan
komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat
Lanjut Tanti Endang Lestari, juga berguna untuk mengevaluasi implementasi dari UU Nomor 14 tahun 2008 terhadap pelaksanaan dan kepatuhan Badan Publik dalam memberikan layanan informasi publik Maka Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai lembaga yang lahir untuk megawal implementasi dari UU No. 14 tahun 2008.
“Kita melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik terhadap Badan Publik di Sumatera Barat dengan acara puncak berupa pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang membuat serba keterbatasan,” ujar Tanti.
Adapun ruang lingkup Monev Kategori Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas 10 Badan Publik yaitu Kategori Badan Publik Jumlah OPD dilingkungan Pemerintah Sumatera Barat 50 Instansi Vertikal 33.
Pemerintahan Kabupaten/Kota 19
Pemerintah Desa/Nagari 84, BUMD di Sumatera Barat 20, Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta 20, Sekolah Pendidikan Atas ( SMA/SMK /MAN) 114, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat
19
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat
19 dan Partai Politik tingkat Provinsi Sumatera Barat 16 berjumlah 394 badan publik.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Noval Wiska mengatakan, Monev ke 7 ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena pengisian kuisioner secara online (E Monev) di Indonesia baru 2 Provinsi menggunakan E Monev yakni Yogyakarta dan Sumatera Barat.
“Tujuan untuk memudahkan badan publik melakukan pengisian. Web ini dibuat dan dikembangkan sendiri Komisi Informasi Sumatera Barat,
saat peluncuran e-Monev KI Sumbar, di Premiere Grand Zuri, Padang, Kamis, 1 Juli 2021.
Menurut Noval Wiska, E Monev memotret, melakukan , pemdampingan dan mengeveluasi pelaksanaan badan publik di Sumbar
“KI Sumbar berada dimualai A- dan tentunya kita menginginkan mendapat brevet A+, karena kehadiran KI bukan untuk mengawasu atau menghambat kinerja pemerintah,” ujar Noval Wiska
Lanjut Noval Wiska, pihaknya mendorong birokrat untuk bertindak profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas- tugasnya.
“Muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dijewantahkan sebagai masyarakat madani,” ujarnya
Gubernur Sumatera Barat diwakili kepala dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal mengatakan, pihaknya memharapkan kepada badan publik mengikuti e monev berjalan lancar dan sukses
“E monev ini digunakan secara baik dan benar, karena pengisian kosioner ini secara jujur untuk meningkatkan prestasi Sumatera Barat di tingkat Nasional,” ujar Jasman
Lanjut Jasman, Komisi Informasi Sumatera Barat merupakan KI terbaik memberikan edukasi kepada Badan Publik, karena selama ini sangat berjalan baik dan harmonis dengan pemerintah.
Tampak acara penandatanganan MoU Komisi Informasi Sumatera Barat dengan perguruan tinggi Unand, IAIN Bukittinggi.
Acara dihadiri Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Komisioner Adrian Tuswandi dan stakeholder lainnya, termasuk dari kalangan media dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP).(c)
Discussion about this post