• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 4 Ranperda

7 Desember 2020
DPRD Sumbar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 4 Ranperda

UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan 4 Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumatera barat, Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, ranperda tentang pengelolaan hutan dan Ranperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah ( PAD) yang sah.

Rapat paripurna ini dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dihadiri wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit, anggota DPRD ikuti secara virtual dan sekretaris dewan DPRD Sumbar Raflis, di ruang utama sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin 7 Desember 2020

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Irsyad Syafar mengatakan, propemperda provinsi Sumatera Barat tahun 2020, DPRD dan pemerintah daerah merencanakan pembentukan sebanyak 18 perda.

“Tetapi dengan terjadinya pandemi covid-19 dan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19, maka peninjawan kembali dilakukan oleh BapemPerda dan pemerintah daerah, disepakati 6 ( enam ) Ranperda diluncurkan pembahasannya pada tahun 2021,” ujar Irsyad

Menurut Irsyad Syafar, target kinerja Bapemperda tahun 2020 menjadi 12 Ranperda. Sebanyak 6 Ranperda sudah dibahas DPRD bersama pemerintah daerah, dimasa pertengahan persidangan ketiga tahun 2020.

“Terdapat 6 ranperda lagi harus dituntaskan pembahasannya oleh pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya

Dikatakan Irsyad Syafar , 6 Ranperda tersebut dapat digandakan pembahasannya pada sisa masa persidangan ketiga tahun 2020.

“Meskipun penetapannya nanti kita lakukan awal masa persidangan pertama tahun 2021,” ujarnya

Disamping membahas  6 (enam) Ranperda yang telah direncanakan dalam Propemperda tahun 2020, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membahas sebanyak 2 Ranperda di luar Propemperda, yakni ranperda adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dan ranperda tentang pemberdayaan masyarakat dan nagari.

“Ranperda diluar propemperda, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumatera Barat,” ujarnya. ***

Post Views: 318
ShareTweetSend
Previous Post

Dukung UMKM, Kepala OJK Sumbar Misran Pasaribu: Kita Sediakan UMKM MU

Next Post

Irwan Prayitno-Nasrul Abit Harmonis Majukan Pembangunan Sumbar

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS