UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan 4 Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumatera barat, Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, ranperda tentang pengelolaan hutan dan Ranperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah ( PAD) yang sah.
Rapat paripurna ini dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dihadiri wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit, anggota DPRD ikuti secara virtual dan sekretaris dewan DPRD Sumbar Raflis, di ruang utama sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin 7 Desember 2020
Irsyad Syafar mengatakan, propemperda provinsi Sumatera Barat tahun 2020, DPRD dan pemerintah daerah merencanakan pembentukan sebanyak 18 perda.
“Tetapi dengan terjadinya pandemi covid-19 dan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19, maka peninjawan kembali dilakukan oleh BapemPerda dan pemerintah daerah, disepakati 6 ( enam ) Ranperda diluncurkan pembahasannya pada tahun 2021,” ujar Irsyad
Menurut Irsyad Syafar, target kinerja Bapemperda tahun 2020 menjadi 12 Ranperda. Sebanyak 6 Ranperda sudah dibahas DPRD bersama pemerintah daerah, dimasa pertengahan persidangan ketiga tahun 2020.
“Terdapat 6 ranperda lagi harus dituntaskan pembahasannya oleh pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya
Dikatakan Irsyad Syafar , 6 Ranperda tersebut dapat digandakan pembahasannya pada sisa masa persidangan ketiga tahun 2020.
“Meskipun penetapannya nanti kita lakukan awal masa persidangan pertama tahun 2021,” ujarnya
Disamping membahas 6 (enam) Ranperda yang telah direncanakan dalam Propemperda tahun 2020, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membahas sebanyak 2 Ranperda di luar Propemperda, yakni ranperda adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dan ranperda tentang pemberdayaan masyarakat dan nagari.
“Ranperda diluar propemperda, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumatera Barat,” ujarnya. ***
Discussion about this post