UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Wakil Ketua Pansus III Ranperda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika, Azwar Siry mengatakan perlu hendaknya ranperda ini disepakati bersama. Sebab dengan bebas transaksi narkoba maka berakibat merusak generasi muda. Baik itu moral dan jasmaninya.
“Kita sepakat ini dibahas, karena peredaran Narkoba sangat meningkat terjadi. Jika dibiarkan saja persoalan ini berlanjut, maka generasi muda akan kecanduaan dan aktivitas ini susah dihentikan,” ujar kader Demokrat, Sabtu (7/11).
Ia menyampaikan, Pemko Padang perlu bersinergi dalam peneguran, penertiban transaksi narkoba itu dengan kepolisian dan stakeholder lainnya. Supaya Padang bebas dari peredaran dan kesehatan jasmani, rohani hingga kerugian materi pengguna tak banyak terbuang.
“Solusinya mesti dicarikan, jangan pemko lengah dalam hal ini. Sebab dampaknya untuk generasi muda ke depannya,” ucap Azwar yang juga Ketua Komisi IV DPRD Padang ini.
“Kita tak bisa bayangkan ,jika kita lengah sedikit saja dengan dampak dari peredaran narkotika di kota ini.maka sperti apa kedepan kondisi remaja kota Padang ini. Untuk yang satu ini, tidak ada istilah damai. Ini merupakan racun generasi muda bangsa ini,makanya kitamembahas hal ini sedetail mungkin,”kata Azwar Siry. (SS/CY)
Discussion about this post