UTUSANINDO.COM, PAYAKUMBUH—- Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Wali Kota Tentang Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/7).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Riza Falepi, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Fiandal, juru bicara fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan OPD se Kota Payakumbuh.
Hamdi Agus menyampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya DPRD telah mendengar pendapat dari wali kota terkait 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat. Dimana ketiganya merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.
“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.
Sementara itu, juru bicara masing-masing Fraksi di DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat wali kota yang menilai dengan keberadaan Peraturan Daerah juga akan memberikan konsekuensi diantaranya menuntut adanya konsistensi dan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam penyediaan dana.
Juru bicara DPRD dari Amanat Kebangkitan Nasional Zainir, Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal, PPP Edward DF, Golkar Wirman Putra, Demokrat Sri Joko Purwanto, Gerindra Aprizal, dan PKS Heri Iswandi Dt.Muntiko Alam juga menjawab pertanyaan wali kota tentang sejauh mana urgensi pembebanannya dalam APBD Kota Payakumbuh setelah nanti lahirnya 3 (tiga) buah Ranperda ini.
“Nantinya, produk hukum yang diusulkan oleh para wakil rakyat ini diharapkan dapat memaksimalkan tugas Pemko Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan kesejahteraan sosial, kawasan kumuh, dan perkoperasian yang mana ketiganya adalah hal yang fundamental bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kehidupan masyarakat di Kota Randang,” kata salahsatu Juru Bicara Fraksi DPRD Edward DF. (Relis)
Discussion about this post