UTUSANINDO.COM, Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Walikota Padang Hendri Septa.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tersebut digelar di Gedung Bundar Sawahan, Kamis (7/7/2022) malam
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana disertai Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Selain diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, paripurna juga diikuti pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder dan unsur terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.
Walikota Hendri septa menyebutkan bahwa l penyusunan KUA tahun 2023 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Selain itu juga merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2023, dimana nantinya akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2023.
“KUA dan PPAS yang saya sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan. Hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Selanjutnya juga mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebutnya.
Lebih lanjut Wako membeberkan bahwa KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.
“Jadi tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2023.
Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang yakni “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”
Discussion about this post