UTUSANINDO.COM, PADANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna penyampaian resmi tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Pemko Padang, di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin (31/5).
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Selain itu juga diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholder lainnya baik secara langsung maupun virtual.
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan secara Langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Laporan itu membahas 7 hal, di antaranya realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan.
Sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar telah memeriksa hasil laporan tersebut. BPK memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Padang. Hal itu merupakan prestasi ketujuh kalinya secara berturut diperoleh Pemko Padang.
Hendri juga menyampaikan realisasi APBD Kota Padang TA 2020 telah direalisasikan sebesar Rp 2,17 triliun atau 90,92 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 2,38 triliun.
Sedangkan, realisasi belanja tahun 2020 mencapai Rp 2,13 triliun atau 89,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,40 triliun.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2020 pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah ini kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Syafrial.
Discussion about this post