UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaikan nota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2020 di ruang sidang utama kantor DPRD Padang, Senin, 15 Maret 2021.
Ketua DPRD Syafrial Kani memimpin rapat paripurna didampingi wakil ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Ketua DPRD Padang Syahrial Kani mengatakan, untuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga mewakili masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini, agar penguatan pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014,” ujar Syahrial Kani.
Lanjut Syahrial Kani, LKPJ disampaikan merupakan laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah.
Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat. Maka penyampaian LKPJ hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah.
“Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk kemajuan warga Kota Padang,” ujar Hendri Septa.
Menurut Hendri Septa, masukan pelaksanaan tugas untuk tahun akan datang, karena umumnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 dapat berjalan baik dan lancar serta ancaman pandemi Covid-19.
“Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Lanjut Hendri Septa, pihaknyaboptimis akan berupaya bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kembali ekonomi Kota Padang saat pandemi Covid-19.
“Kita Pemko Padang tidak akan memberikan larangan untuk berusaha bagi warga kota. Tapi tolong protokol kesehatan tetap dijaga dan dipatuhi selalu. Alhamdulillah Kota Padang sekarang masih dalam zona kuning, maka harus kita pertahankan bersama-sama, semoga di 2021 peningkatan ekonomi,” ujar Hendri Septa. (Pariwara)
Discussion about this post