• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

DPP IKA UNAND Gelar Rakernas Desember

Buktikan Eksistensi Alumni

28 November 2021
DPP IKA UNAND Gelar Rakernas Desember

UTUSANINDO.COM, Padang, —Pasca dilantiknya DPP IKA Unand dengan Ketua Umum Rustian dan Sekjend Reni Mayerni terus bekerja, bahkan untuk saat ini DPP IKA Unand mengkebut persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKA Unand.

Ketua Harian DPP IKA Unand dr Muhammada Riendra sebagan Ketua Panitia Rakernas mengatakan persiapan Rakerna IkA Unand masih tahap pelaksanaan tapi harus diselnggarakan dalam waktu cepat.

Berita Lainnya

Apa itu Zakat Maal? Yuk, Kita Cari Tahu

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

“Penyelenggaraan rakernas oleh DPP IKA UNAND dilakukan dengan memberitahukan secara tertulis rencana penyelenggaraan rakernas kepada seluruh peserta yang berhak hadir selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Surat Keputusan DPP IKA UNAND tentang Susunan Kepengurusan DPP IKA UNAND ditetapkan, “ujar Riendra, Sabtu 27 November 2021.

Atas perintah AD/ART IKA Unand, DPP membentik panitia pelasana Rakernas yang akan diikuti dari anggota pengurus DPP IKA Unand.

“Berdasarkan AD/ART Rakernas diikuti elteIKA Unand baik  dipusat maupun di wilayah dana cabang, jumlahnza dibatasi sesuai kebutuhan, Rakernas 2021 diselaggarakan secara hybrid,” ujar Riendra.

Riendra memastikan RAKERNAS merupakan rangkaian acara yang tak terpisahkan dari acara pelantikan DPP IKA UNAND

“Di Rakernas sesuai kewenangan dimiliki forum ini adalah mennyusun dan menetapkan program organisasi di tingkat nasional berdasarkan Garis Besar Haluan Program Organisasi ( GBHPO ) yang ditetapkan Kongres,” ujarnya.

Selain itu juga enyusun dan menetapkan, kegiatan organisasi di tingkat nasional berdasarkan Garis Besar Haluan Program Organisaasi ( GBHPO ) yang ditetapkan Kongres.

Juga menyusun dan menetapkan anggaran organisasi di tingkat nasional berdasarkan Garis Besar Haluan Program Organisasi (GBHPO ) yang ditetapkan Kongres.

“RAKERNAS dinyatakan kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih dari 1 (satu) per 2 ( dua ) jumlah peserta RAKERNAS yang berhak hadir,” ujar Riendera.

“Tapi apabila kuorum tidak tercapai, maka RAKERNAS ditunda selama-lamanya 6 ( enam) jam. Namun apabila sesudah penundaan ayat (6) di atas kuorum belum juga tercapai, tetapi dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) per 3 (tiga) jumlah peserta RAKERNAS, maka RAKERNAS tetap dilangsungkan dan semua keputusan dinyatakan sah dan mengikat, *ujar Riendra.

Riendra mengatakan  Peserta RAKERNAS terdiri dari  Utusan Dewan Pembina DPP IKA UNAND ( dua orang ). Utusan Dewan Penasehat DPP IKA FAKULTAS ( dua orang ). Utusan Dewan Pakar DPP IKA UNAND ( dua orang). Utusan Dewan Pengurus Pusat IKA UNAND ( Pengurus Lengkap ).Utusan Dewan Pengurus Daerah IKA UNAND ( dua orang ). Utusan Dewan Pengurus Cabang IKA UNAND ( dua orang ). Utusan Dewan Pengurus Pusat IKA FAKULTAS ( dua orang )

Peserta RAKERNAS memiliki hak suara dan hak bicara, serta hak-hak lainnya yang ditetapkan dalam Tata Tertib RAKERNAS, sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Peserta RAKERNAS kata Dr M Riendra berkewajiban menaati dan melaksanakan seluruh ketentuan Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Tertib RAKERNAS serta ketentuan organisasi lainnya.

Peninjau RAKERNAS adalah Anggota Biasa IKA UNAND telah terdaftar menjadi Peninjau RAKERNAS IKA UNAND.

Peninjau RAKERNAS memiliki hak bicara dan hak-hak lainnya yang ditetapkan dalam Tata Tertib RAKERNAS dan ketentuan organisasi lainnya.

Peninjau RAKERNAS berkewajiban menaati dan melaksanakan seluruh ketentuan Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Tertib RAKERNAS serta ketentuan organisasi lainnya.

“RAKERNAS akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Desember 2021 secara hybrid, dengan Lokasi utama di Sekretariat IKA Unand Jl. Kismangunsarkoro Padang serta Ruang Pertemuan Lemhanas Jakarta, dan peserta lain mengikuti secara dari,(rilis: ikaunand)

Post Views: 246
ShareTweetSend
Previous Post

Syukuran Haflatul Qur’an, Supardi Ajak Ummat Aktif Baca Al- quran

Next Post

Hidayat: Anggaran Hibah Jangan Fiktif dan Mark Up

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS