UTUSANINDO.COM, Batusangkar – Pemerintah kabupaten Tanah Datar membuka pintu selebar lebarnya untuk berinvestasi di wilayah Tanah Datar, hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian saat membuka acara Sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) terintegrasi secara elektronik dan pengawasan penanaman modal di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar, Selasa (23/8/2022).
“Menarik minat para investor, Pemerintah Tanah Datar telah siapkan berbagai kemudahan atau kebijakan terkait perizinan bagi mereka yang berminat untuk berinvestasi disini,” kata wabup Richi.
Wabup Richi ungkapkan, keberadaan investasi merupakan modal dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah tentunya akan membawa dampak positif bagi daerah beserta masyarakat.
Lebih lanjut kata Wabup, dampak positif investasi yang diharapkan adalah peningkatan pendapatan asli daerah, terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli, perbaikan infrastruktur serta terjadinya perubahan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.
“Dengan keterbatasan anggaran kita sangat membutuhkan peran investor untuk menanamkan investasi di Tanah Datar guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian di luhak nan tuo ini, ” ucap wabup Richi.
Kepada OPD yang menangani perizinan wabup berharap, agar benar -benar memberi pelayanan perizinan dengan sebaik -baiknya, tunjukkanlah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar adalah Pemerintah yang pro investasi dan pro pelayanan publik yang prima, mudah -mudahan dengan kolaborasi dan iktikad baik kita bersama, Iklim investasi di Tanah Datar semakin baik dan menarik investasi terus datang ke Tanah Datar.
Diakhir arahannya, Wabup Richi berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko dan bisa memudahkan pelaku usaha berinvestasi di Tanah Datar.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi laporkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk lima angkatan yang dilaksanakan berdasarkan sektor dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan amanat yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Peserta dari pelaku usaha baik UMK ataupun Non UMK di Kabupaten Tanah Datar dengan narasumber Bapak Wakil Bupati selaku keynote speaker dan dari Dinas PMPTSP Naker Kabupaten Tanah Datar serta DPMPTSP Provinsi Sumbar,” kata Zarratul
Berdasarkan data pada tahun 2021 yang lalu, jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang disampaikan pelaku usaha adalah sebanyak 78 LKPM dengan nilai tambahan investasi sebesar Rp. 3.114.074.220,- sementara rilis BKPM RI sebesar Rp. 1.728.100.000,-. Perbedaannya terletak pada LKPM pelaku usaha perseorangan yang tidak dihitung, terangnya.
Lebih lanjut, angka Rp. 1,7 Miliar tersebut sebenarnya jauh dari angka rencana investasi yang tercantum pada 285 Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha yang terbit tahun 2021 tersebut dengan total investasi Rp. 181.597.603.221,- untuk tahun 2022 ini, sudah jauh meningkat dibanding tahun lalu, sampai triwulan II ini, berdasarkan data yang kita verifikasi di tingkat kabupaten, penambahan investasi di Kabupaten Tanah Datar adalah sebesar Rp. 28.579.535.902,- dari 77 buah LKPM, dengan rincian triwulan 1 sebesar Rp. 10.209.044.974,- dari 46 LKPM dan triwulan II sebesar Rp. 18.670.490.928,- dari 31 buah LKPM, ungkapnya.
Dengan peningkatan LKPM yang cukup signifikan tersebut, sebagai perangkat daerah yang menfasilitasinya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya, pungkasnya. (Prokopim/heri/afdal)
Discussion about this post