UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Yunida Fatwa kepada media, Jumat (5/2) usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Lurah se Kota Payakumbuh dalam rangka Percepatan Pencapaian Target Nasional untuk Penerbitan Adminduk Tahun 2021 mengatakan pelayanan itu kali ini dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Payakumbuh Timur dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Demi mempercepat pencapaian target nasional di kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh melaksanakan pelayanan di 1 kelurahan selama 4 hari kerja. Palayanan ini diberi nama CANTIK (Cepat, Akurat, Nyaman, berbasis Teknologi Informasi dan Kapabel).
Yunida menjelaskan waktu pelaksanaannya pada 8 sampai 11 Februari 2021 di Kantor Lurah Tiakar, lalu 15 sampai 18 Februari 2021 di Kantor Lurah Padang Tiakar, dan 22 sampai 25 Februari 2021 di Kantor Lurah Padang Tangah Payobadar.
“Kendati digelar 4 hari, tetapi layanan yang kita berikan berbeda setiap harinya,” kata Yunida.
Yunida menjelaskan, di hari pertama dilaksanakan perekaman data KTP-el untuk warga yang belum rekam data. Pada hari kedua dilaksanakan pelayanan akta pencatatan sipil dan perekaman data KTP-el. Pada hari ketiga dilaksanakan pelayanan kartu keluarga dan perekaman data KTP-el, sementara pada hari keempat dilaksanakan pelayanan rekam data KTP-el kerumah warga (khusus difabel dan lansia).
“Pelayanan jemput bola ini tetap kita laksanakan dengan memperhatikan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir,” ujarnya.
Yunida menyampaikan di kelurahan-kelurahan lain juga akan dilaksanakan CANTIK ini, Pemko ingin kebut pencapaian target nasional penerbitan dokumen kependudukan tahun 2021 ini.
Dalam acara rapat tersebut, sekaligus juga dilakukan sosialisasi Aplikasi Si Fadwa Rancak (Sistem Informasi Fasilitasi Administrasi Warga dan Registrasi Pencatatan Administrasi Kependudukan) oleh Tim Dinas Kominfo Kota Payakumbuh.
“Insyaallah hari ini aplikasi kita sudah mulai disosialisasikan untuk digunakan langsung oleh masyarakat dalam pengurusan Dokumen Pendaftaran Penduduk, untuk tahap awal sudah bisa melayani pendaftaran penduduk baru,” kata Yunida. (Humas/yc)
Discussion about this post