• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Dinkes Solok Selatan Larang Pemberian Obat Sirup Anak

21 Oktober 2022
Dinkes Solok Selatan Larang Pemberian Obat Sirup Anak

UTUSANINDO.COM, Padang Aro – Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan mengeluarkan himbauan terkait dengan penggunaan obat sirup di Lingkungan Kabupaten Solok Selatan. Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari terus meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipkal (GgGAPA).

Himbauan ini bernomor 440/1665/Yankes/Dinkes/X/2022 dan ditujukan kepada penyedia layanan kesehatan, mulai dari RSUD Solok Selatan RS Pratama Solok Selatan, UPT Puskesmas se-Solok Selatan, tenaga kesehatan, apotek dan toko obat, serta seluruh masyaerakat Solok Selatan.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Pendewal, M.H mengatakan himbauan ini disampaikan berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penyebab GgGAPA. Selain itu juga mengingat karena terus meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat.

Berikut rincian himbauan tersebut.

A. Bagi tenaga kesehatan, rumah sakit, dan Puskesmas:
1. Untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup untuk pasien usia di bawah 18 tahun, terutama di bawah 6 tahun sampai ada ketentuan lain;
2. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar duugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat menggantu dengan obat puyer dalam bentuk kemoterapi;
3. Peresepan obat [uyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian;
4. Puskesmas dan rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

B. Bagi apotek dan toko obat diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

C. Bagi masyarakat
1. Untuk sementara waktu tidaki membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM;
2. Tetap tenang dan waspada pada gejala GgGAPA, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak;
3. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi seperti di kerumunan, ruang tertutup, lingkungan yang tidak menggunakan masker, dan lain-lain. (DISKOMINFO)

Post Views: 339
ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol Solok Selatan Lakukan Pendataan Ormas

Next Post

Benny Warlis : Jika Jadi Pemimpin, Teladani Sifat Mulia Muhammad SAW

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS