UTUSANINDO.COM, PAINAN – Untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya serta juga menjawab keterbatasan jumlah petugas inseminasi buatan (IB), Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Bidang Peternakan melakukan kegiatan magang terhadap calon petugas.
Kegiatan magang terhadap calon petugas IB itu dilaksanakan di Pantai Selatan Nagari Lakitan, Pulai Nagari Lakitan Tengah, dan Tampunik di Nagari Kambang Timur, pada Selasa (4/1) lalu.
Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, menjelaskan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (6/1) bahwa sebelum dilepas ke lapangan, calon inseminator tersebut terlebih dahulu melakukan praktek lapangan selama 6 bulan melalui pendampingan petugas IB senior yang sekaligus sebagai mentor.
“Untuk Kecamatan Lengayang, lokasi magang bagi calon petugas IB ini dilakukan di tiga titik. Diantaranya di Kampung Pantai Selatan Nagari Lakitan, Pulai Nagari Lakitan Tengah, dan Kampung Tampunik Nagari Kambang Timur. Calon petugas IB ini mengikuti magang selama 6 bulan,” katanya.
Dijelaskannya bahwa IB merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh petugas inseminator untuk memasukkan sperma atau semen ke dalam saluran reproduksi ternak betina dengan menggunakan alat inseminasi.
“Tujuannya agar ternak baik sapi, domba, kerbau dan lainnya tersebut menjadi bunting. Dalam istilah ilmiahnya disebut Artificial Insemination (AI) dan Semen adalah mani yang berasal dari ternak pejantan unggul yang dipergunakan untuk kawin suntik atau inseminasi buatan,” jelasnya.
Dijelaskan lagi bahwa program IB tidak hanya mencakup pemasukan semen ke dalam saluran reproduksi betina, tetapi juga menyangkut seleksi dan pemeliharaan pejantan, penampungan, penilaian, pengenceran, penyimpanan, dan pengangkutan semen.
Petugas IB Kecamatan Lengayang, Fiki Rapendra Fais, ketika dihubungi menjelaskan bahwa tujuan perkawinan sapi dengan sistem IB itu adalah untuk meningkatkan mutu, mempercepat peningkatan populasi ternak, menghemat penggunaan pejantan, dan mencegah penularan penyakit kelamin akibat perkawinan alam.
“Pelaksanaan IB dikatakan berhasil apabila induk ternak yang di IB menjadi bunting. Periode kebuntingan sapi berkisar 280 sampai dengan 285 hari. Setelah melahirkan disebut masa kosong sampai sapi yang bersangkutan bunting pada periode berikutnya,” jelas Fiki.
Dijelaskan juga bahwa di kecamatan itu sekarang terdapat satu orang petugas IB yang sedang mengikuti magang.
“Saya berharap kepada petugas IB yang mengikuti kegiatan magang ini, dapat mengikutinya dengan serius. Tujuannya agar keterbatasan jumlah petugas IB bisa terjawab, disamping juga meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat petani ternak nanti di wilayah tugasnya,” timpal Fiki (relis)
Discussion about this post