UTUSANINDO.COM, LIMA PULUH KOTA- Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP mengatakan, pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya karena berkat bantuan semua pihak, Kabupaten Lima Puluh Kota dapat melaksanakan vaksinasi dengan lancar, sebagaimana yang disosialisasikan Presiden RI Joko Widodo bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal. Akan tetapi, bagi yang telah divaksin diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Di hari terakhir masa jabatan saya sebagai Bupati Lima Puluh Kota, saya ucapkan terima kasih bagi tenaga kesehatan yang tetap semangat dan bekerja dengan ikhlas” ujar Irfendi Arbi saat pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan pemberian vaksinasi covid-19 dosis kedua (Boster) di Aula Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota, Labuah Basilang, Senin, (15/02/2021).
Berdasarkan hasil pemantauan sejak pemberian vaksin dosis pertama pada tanggal 1 februari 2021 yang lalu, tidak ditemukan kasus berupa efek atau gejala yang berat bagi sipenerima vaksin sinovac.
AKBP Trisno Eko Susanto mengatakan vaksinasi merupakan prioritas seluruh dunia dalam pencegahan Covid-19. Program vaksinasi ini membutuhkan biaya yang cukup besar.
Maka dari itu kita sebagai masyarakat hendaknya mendukung program pemberian vaksin ini, karena Covid-19 sangat berdampak di sektor ekonomi, pariwisata, dan pendidikan secara nasional. AKBP Trisno Eko Susanto merupakan penerima kartu vaksinasi pertama di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Mulai dari sekarang mari kita berkomitmen untuk kelancaran vaksinasi” ajak Trisno.
Kegiatan pemberian vaksin dosis kedua pada hari ini merupakan kelanjutan dari pemberian vaksin pertama yang dilakukan pada tanggal 1 Februari 2021 lalu di halaman kantor Bupati Lima Puluh Kota sebanyak 13 orang.
Hadir dalam acara ini Bupati Lima Puluh Kota bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BPJS, MUI, LKAM, IDI, Kepala OPD, LKPOM serta tenaga kesehatan dari puskesmas dan RSUD Suliki.
Urutan pertama penerima vaksin adalah Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, diikuti Kepala Loka POM Payakumbuh Iswadi, S.Farm, Apt, Ketua IDI Kabupaten Lima Puluh Kota dr. Khairul Abdi, Sp. THT, Camat Harau Andri Yasmen, S.Sos dengan vaksinator dr. Syaiful yang telah bersertifikat vaksinator dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas dan RSUD Suliki.
Para penerima vaksin harus melalui 4 meja, yang mana meja pertama untuk penerimaan tiket dosis vaksin, meja kedua untuk pemeriksaan tekanan darah, meja ketiga untuk penyuntikan vaksin dan meja keempat untuk observasi selama 30 menit pasca penyuntikan vaksin.
Selanjutnya para penerima vaksin dosis kedua diberikan sertifikat vaksinasi yang berlaku selama 2 tahun guna bebas pemeriksaan saat melakukan perjalanan.
informasi terbaru disampaikan saat vaksinasi bahwa vaksin diperbolehkan untuk umur diatas 60, komorbid dan penyintasnya, ibu menyusui dan penyintas covid-19. hanya ibu hamil yang tidak diperbolehkan diberikan vaksin. (Diskominfo/yc)
Discussion about this post