• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Demokrat: Pertanyakan Pemda dan OPD Laksanakan Rekomendasi BPK RI, DPRD Temuan Penggunaan Dana Penanganan Covid19 Pada BPBD Rp 4,9 milyar

4 Juni 2021
Demokrat: Pertanyakan Pemda dan OPD Laksanakan Rekomendasi BPK RI, DPRD Temuan Penggunaan Dana Penanganan Covid19 Pada BPBD Rp 4,9 milyar

UTUSANINDO.COM, PADANG – Pandangan umum fraksi partai Demokrat melalui juru bicara HM Nurnas mengatakan, pihaknya mempertanyakan sampai sejauhmana Pemerintah Daerah dan OPD terkait telah melaksanakan rekomendasi BPK RI termasuk rekomendasi DPRD terhadap temuan penggunaan dana penanganan covid19 pada BPBD sebesar Rp. 4,9 milyar sebagaimana yang termuat dalam LHP BPK Kepatuhan atas penanganan pandemic covid-19 tahun 2020

“Kita sengaja mempertanyakan ini, karena ini uang rakyat bos dan sebesar Rp. 7,6 milyar sebagaimana yang termuat dalam LHP BPK atas pemeriksaan LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, baik rekomendasi terhadap pengembalian keuangan daerah maupun rekomendasi dalam bentuk teguran/tindakan kepada pejabat yang terkait yang telah terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan daerah, termasuk Rekomendasi Pansus Covid – 19 yang lalu,” ujar HM Nurnas disebut- sebut dekat dengan konstituen ini saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumatera Barat di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 4 Juni 2021

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi wakil ketua Indra Datuk Rajo Lelo, Pemerintah Provinsi diwakili wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Anggota DPRD Sumbar, Kepala OPD dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, substansi utama Ranperda adalah perubahan status UPTD rumah sakit umum daerah menjadi UPTD bersifat khusus dan menetapkan kepala rumah sakit umum daerah sebagai pejabat struktural.

“Kementrian Dalam Negeri telah menetapkan hasil fasilitasi Ranperda telah sesuai dengan peraturan perundangan berlaku,” ujar Suwirpen.

Menurut Suwirpen, sampai saat ini, baru tiga Ranperda disampaikan kepada DPRD dari 17 target direncanakan.

“Penyampaian Ranperda perlu disegerakan, agar kinerja direncanakan dapat kita wujudkan,” ujar Suwirpen

Lanjut Suwirpen, untuk ditetapkan menjadi perubahan Perda dilanjutkan dilanjutkan pembacaan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Terima kasih kepada fraksi- fraksi telah memberikan persetujuan dengan keputusan DPRD dimaksud diberi nomor: 13/SB/2021,” ujar Suwirpen.

Dikatakan Suwirpen, dalam Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dijelaskan rata- rata realisasi pendapatan daerah sebesar 99,10 persen, rata- rata realisasi belanja daerah 95,22 persen dan pembiayaan daerah 98,93 persen.

“Dalam Ranperda tentang RPJMD provinsi Sumatera Barat 2021- 2026 dijelaskan visi, misi dan 16 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diakomodir dalam RPJMD Sumatera Barat tahun 2021- 2016,” ujar Suwirpen.

Rapat paripurna juga dilakukan penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Tiga Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020, Ranperda tentang RPJMD 2021- 2026 dan Ranperda tentang pengelolaan perpustakaan. (Yc)

Post Views: 1.353
ShareTweetSend
Previous Post

Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan Perda 8 Tahun 2016 Pembentukan dan SPD

Next Post

Sumatera Barat Alami Inflasi Rendah Mei 2021

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS