• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Tanah Datar Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2021

29 Maret 2022
Bupati Tanah Datar Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2021

UTUSANINDO.COM, TANAH DATAR – – Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun 2021 sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.

Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra pada penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021, perkembangan keuangan daerah dan hasil program pembangunan serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (29/3) di gedung DPRD, di Pagaruyung.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Perkembangan keuangan tahun 2021 dan hasil program pembangunan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp.113.609.995.994,00 dengan realisasi Rp.121.384.958.232,34 atau 106,84%. Lain lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp.52.669.481.067,00 terealisasi sebesar Rp.52.289.919.798,00 atau 99,28%.

Sementara untuk realisasi belanja di anggarkan sebesar Rp.1.332.019.634.617,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.207.768.549.612,00 atau 90,67%

Seterusnya disampaikan, Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi dilakukan penyesuaian karena pandemi covid 19 dari target 6,03 persen diperkirakan 1,44 persen sesuai target RPJMD, sedangkan untuk indikator makro ekonomi pengguguran 4,68%, tingkat kemiskinan 4,44% dan indek pembangunan manusia 73,03%.

Kata Bupati Eka, kita juga berhasil meraih 24 penghargaan dan prestasi utama dari berbagai bidang baik tingkat propinsi maupun nasional. Prestasi itu diperoleh berkat kerjasama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar, dengan demikian Eka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam meraih prestasi tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah mendukung terwujudnya pembangunan secara moril maupun materil kepada pemerintahan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo,” tutur Eka.

Diakhir laporan bupati Eka juga sampaikan selamat menjalankan ibadah ramadhan, mohon maaf lahir dan bathin.

Sementara Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu menjelaskan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.

Sesuai penyampaian nota LKPj Bupati, pembahasan dan perumusan dimulai 31 Maret sampai 29 April 2022 mendatang dengan mencocokan dengan jadwal dan kegiatan telah disepakati dengan realisasi bakal dibahas Pansus DPRD dan dilanjutkan dengan sidang.

Penyampaian LKPj cukup khidmat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani diikuti 24 orang anggota dewan serta dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi, camat dan undangan lainnya.(prokopim/heri)

Post Views: 946
ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Inflasi Jelang Ramadhan 1443 H, TPID Siapkan Strategi Kendali Harga

Next Post

UAI Digital Webinar Leadership, Wabup Tanah Datar Richi Aprian Keynote Speaker

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS