UTUSANINDO.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pihaknya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD Se-Kabupaten Dharmasraya menjalin komunikasi baik dengan seluruh Tim BPK melakukan pemeriksaan interen terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun 2021.
Pemeriksaan keuangan akan dimulai pada tanggal 3 Februari 2022, selama 25 hari kedepan, maka seluruh pihak berwenang permasalahan ini agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan tim BPK. Selain itu, agar dapat menyiapkan seluruh data-data serta informasi yang atau dibutuhkan sesuai jadwal.
“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD dan yang terkait dengan permasalahan ini, agar dapat membangun komunikasi yang baik. Serta menyiapkan dan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin Apel Gabungan Februari 2022, dilapangan kantor Bupati Dharmasraya, Senin, 7 Februari 2022.
Menurut Sutan Riska, pemeriksaan dari tim BPK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga harapan Bupati untuk dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diperoleh sebelumnya dapat terus dipertahankan.
“Saya berharap seluruh pemeriksaan oleh tim BPK dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga predikat terdahulu, yakni Wajar Tanpa Pengecualian dapat kita pertahankan,” ujar Bupati. (*)
Discussion about this post