UTUSANINDO.COM, 50 KOTA – Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH hadari kegiatan Pemerintah Nagari Suayan, Kecamatan Akabiliru, dalam rangka peningkatan kapasitas Niniak Mamak dalam perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah.
Dikatakan Safaruddin setelah kegiatan peningkatan kapasitas selesai, kedepan diharapkan peran Niniak Mamak di tengah-tengah masyarakat terus memberikan kontribusi positif pada setiap sektor dan potensi yang ada di daerah. Pemuka adat di Minangkabau memiliki peran yang cukup besar di bidang ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Perkembangan zaman selalu memberikan perubahan. Dalam perkembangan itu niniak mamak sangat berperan penting secara moril untuk membimbing akhlak dan moral anak kemanakan sesuai dengan ajaran Islam sekaligus memberikan kontrol sosial.
“Zaman berubah tahun berganti, peran dan tanggung jawab sebagai niniak mamak semakin besar. Segala bidang, ekonomi, pendidikan dan budaya ini bagian tugas dan tanggung jawab pemuka adat di daerah kita. Peran ini yang kita harapkan tumbuh kembali, Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai wadah memiliki peran pada setiap bidang di nagari.” Kata Safaruddin ketika membuka kegiatan peningkatan kapasitas Niniak Mamak di Aula Kantor Wali Nagari Suayan, Selasa (19/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Safaruddin manyampaiakan pentingnya peran Niniak Mamak dalam peningkatan program vaksinasi Covid 19 di daerah. Sekaligus sinergi seluruh tokoh masyarakat dengan pemerintah dalam mendukung program penanganan dan pemulihan Covid 19. Hal itu menurut Safaruddin berdampak kepada lambannya gerak pembangunan akibat dari rendahnya capaian target vaksinasi di Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah ditentukan pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat telah memberikan arahan dan aturan. Tanggungjawab saya sebagai kepala daerah agar pemulihan kesehatan masa pandemi ini. Vaksinasi kita di daerah harus mencapai 75 persen. Agar kita kembali kepada kondisi normal.” sebutnya
Sementara itu Wali Nagari Suayan Mis Farizon menyampaikan tujuan dari kegiatan yang dilakukan untuk mempertajam pemahaman dan pengetahuan terhadap peran niniak mamak di lingkungan pemerintahan Nagari Suayan.
“kegiatan ini untuk mempertajam pemahan dan peran niniak mamak atau pemuka adat kita di nagari.” tutup wali nagari.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kotav Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMD/N) Drs. A. Zuhdi Perama serta tokoh adat sebagai narasumber dan peserta kegiatan.
Discussion about this post