UTUSANINDO.COM, PESSEL- Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DPW Sumatera Barat, di Painan, Sabtu (12/3).
Sebagai tuan rumah pada Muswil VII Tahun 2022 PPNI Sumbar, Bupati Rusmayul Anwar memberikan apresiasi dan terima kasih atas ditunjukannya Kabupaten Pesisir Selatan sebagai lokasi penyelenggaraan muswil tingkat propinsi tersebut.
“Pemerintah Daerah mengapresiasi langkah PPNI Sumatera Barat yang telah memilih Kabupaten Pesisir Selatan sebagai tuan rumah muswil VII Tahun 2022. Karena, fokus pembvangunan Pesisir Selatan kedepan adalah membangun dan mengembangkan Sumber Daya Manusia,” ujarnya.
Dalam pembangunan SDM Pesisir Selatan kedepan, kita fokus memenuhi kebutuhan dasar manusia salah satuan Pembangunan Kesehatan.
“Pembangunan kesehatan akan berkontribusi Besar akan perhitungan Indeks Pembangunan Manusia,” Katanya.
Kita juga bertekad untuk menyelenggarakan kesehatan yang gratis dan berkualitas sesuai Visi Dan Misi Kami dan PPNI merupakan unsur yang sangat penting bagi bidang kesehatan.
Lanjutnya, Pemerintah saat ini sangat serius dalam bidang kesehatan. Karena itu ia berharap dari PPNI juga bisa berbenah menjadi lebih baik dan bisa bekerja sama dalam mewujudkan Kesehatan.
“Kesejahteraan masyarakat tergantung dari kesehatan, maka dari itu PPNI harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan jangan hanya mengabdi kepada kepentingan organisasi maupun kelompok,” tegasnya.
Bupati Rusma Yul Anwar ingatkan kepada Perawat-Perawat Kita, tetap bekerja Sesuai dengan standar Profesi Keperawatan.
Kedepannya Bupati Berharap Agar PPNI Bisa bersama – sama bersinergi untuk pembangunan Kesehatan di Pesisir Selatan
“Ada Sumbangan Nyata kepada Pemerintah Daerah dalam mengambil langkah-langkah untuk pembangunan di bidang Kesehatan,” Tutupnya.
Turut dihadiri Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah, Ketua DPW PPNI Sumbar Meta Suprinel, Kadis Kesehatan Prov. Sumbar Ari Yuswandi, Organisasi Profesi Kesehatan.***
Discussion about this post