• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Buka Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan Nagari, Wabup Sijunjung Minta Seluruh Aset Nagari Harus Diinventarisir

18 Januari 2022
Buka Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan Nagari, Wabup Sijunjung Minta Seluruh Aset Nagari Harus Diinventarisir

UTUSANINDO.COM, PADANG – Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah mengatakan, tujuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Nagari dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

“Untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut maka dilakukan rangkaian penyaluran dana kepada Nagari/Desa nantinya akan sampai pada pengelolaan keuangan Nagari/Desa,” ujar Radi saat membuka secara resmi acara rekonsiliasi dan asistensi laporan keuangan Nagari tahun anggaran 2021 di Rocky Plaza Hotel Padang, Senin (17/1/22).

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Menurut Radi, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 adalah tentang pengelolaan keuangan Desa serta peraturan Bupati Sijunjung Nomor 80 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Nagari.

“Maka yang perlu diperhatikan adanya surat edaran Bupati Sijunjung nomor : 980/1128/AKT-BKAD-2021 tentang penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2021 yang merupakan dasar laporan keuangan Nagari,” ungkapnya

Lanjut Pengelolaan aset Nagari yang meliputi pencatatan seluruh aset Nagari harus diinventarisir mulai dari tahun Nagari berdiri sampai pada pencatatan aset keadaan sekarang.

“Diharapkan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama serius dan penuh tanggung jawab dan menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, “tutupnya.

Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN), Khamsiardi, selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan tujuan kegiatan dilaksanakan untuk mebghasilkan laporan keuangan Nagari yang akuntabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari dan terbagi dalam 2 (dua) angkatan, untuk angkatan I Dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 19 januari 2022, sedangkan untuk angkatan II dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 januari 2022, ungkapnya

“Peserta yang di ikuti dari pendamping dari masing-masing Kecamatan sebanyak 1 (orang) yaitu pejabat yang membidangi pelaporan keuangan Nagari, Wali Nagari, Sekretaris Nagari, Kaur Keuangan, dan pengelola aset Nagari se-Kabupaten Sijunjung,” jelasnya

(Pkp).

Post Views: 1.010
ShareTweetSend
Previous Post

Diajukan Sejak 2018, Pemkab Solok Selatan Terima Kucuran DAK Rp 10,2 Milyar untuk Gedung Layanan Perpustakaan Daerah

Next Post

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Dikunjungi Pembina APKASI

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS