UTUSANINDO.COM, PADANG PARIAMAN – Pemerintah menetapkan periode peniadaan mudik pada 6 – 17 Mei 2021 di mana pada periode tersebut masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya pulang ke kampung halaman.
PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola Bandara Internasional Minangkabau, siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Yos Suwagiono selaku Executive General Manager PT AP II BIM.
Setiap stakeholder di bandara juga siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini.
“Masing-masing stakeholder di BIM siap menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” ujar Bang Yos.
Adapun AP II KC BIM akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021.
Seperti diketahui, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalingan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.
Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring & Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai,Polri/TNI dan Pemda setempat.
“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Bang Yos.
Di BIM juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.
Sementara itu stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan, bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes COVID-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai.
Adapun AP II mendukung penuh fasilitas dan lokasi bagi stakeholder terkait untuk melakukan validasi dokumen-dokumen perjalanan tersebut.
Penyesuaian operasional
Dari sisi operasional bandara, AP II KC BIM melakukan penataan pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan.
Yos Suwagiono mengatakan penataan bandara-bandara perseroan dapat cepat melakukan penataan pada tiga aspek tersebut didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.
“BIM didesain dapat beradaptasi dengan cepat di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini. Penataan pada aspek personel bandara didukung adanya aplikasi karyawan AP II yaitu iPerform, lalu penataan aspek sistem operasional bandara didukung adanya wadah bagi seluruh stakeholder yakni Airport Operation Control Center [AOCC], dan penataan pada sistem penerbangan dilakukan dengan menerapkan Airport Collaborative Decision Making [A-CDM],” ungkap Bang Yos.
Manager Operation & Services Immamura Ginting pada kesempatan terpisah menambahkan BIM dikelola juga melakukan penyesuaian operasional.
“Lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan akan turun, dan sejalan dengan itu kami melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek.”
“BIM juga bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal, misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan apabila ada penerbangan dengan status emergency,” ujar Immamura Ginting.
Melalui berbagai kesiapan ini, BIM diharapkan dapat turut mendukung penerapan peniadaan mudik sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Discussion about this post